Berita Siantar

SK Defenitif Susanti Sebagai Wali Kota Siantar Dikabarkan Turun Pekan Depan

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dalam waktu dekat resmi menyandang status Wali Kota Defenitif.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani coba menukarkan uangnya dengan uang baru di bus keliling Bank Indonesia (halaman Dinas Pariwisata), Senin (24/4/2022) TRIBUN MEDAN - ALIJA MAGRIBI 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Plt. Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dalam waktu dekat resmi menyandang status Wali Kota Defenitif.

Kabar ini disampaikan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sekrerariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Zubaidi, Senin (23/5/2022).

Zubaidi menyampaikan, pengusulan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Siantar Defenitif sudah jauh hari disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Adapun komunikasi terakhir Pemprov Sumut dengan Kemendagri, SK Defenitif Susanti kemungkinan turun pekan depan.

“Sudah diusulkan ke Dirjen Otonomi Daerah (Kemendagri). InsyaAllah gak lama lagi keluar. Kita usulkan sudah lama. Sebelum Lebaran kita usulkan. Terakhir kami konfirmasi Sabtu kemarin, InsyaAllah dalam Minggu ini keluar,” kata Zubaidi.

Disinggung mengenai mekanisme pelantikan Susanti nantinya, Zubaidi mengatakan bahwa setelah SK Wali Kota Defenitif turun, maka Gubernur Sumatera akan menyelenggarakannya dengan segera.

“Kita akan segerakan, sesuai dengan jadwal Pak Gubernur nantinya,” kata Zubaidi kembali.

Diketahui, Susanti Dewayani merupakan pemenang Pilkada Siantar Tahun 2020 melawan kolom kosong.

Mantan Direktur RSUD Djasamen Saragih adalah Calon Wakil Wali Kota yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Asner Silalahi.

Sayangnya, dalam perjalan waktu, Asner Silalahi meninggal dunia karena sakit pada Januari 2021.

Baca juga: Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Bencana Alam

Baca juga: Suami Banting Tulang di Perantauan, Istri Malah Main Sama Pria Beristri di Kamar, Dipergoki Mertua

Tak langsung dilantik

Susanti harus menunggu berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus genap 5 tahun, atau berakhir Februari 2022.

Susanti pada akhirnya dilantik sendirian pada 22 Februari 2022 dengan status Plt Wali Kota Pematangsiantar oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Baca juga: ALFAMART di Jalan Menteng VII Dirampok, Pelaku Diduga Sepasang Kekasih, Kini dalam Pengejaran

Baca juga: Pekerjaan Asli Jesse Choi Suami Maudy Ayunda Terkuak, Karir Mentereng & Lulusan Universitas Ternama

(alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved