Berita Medan
Tak Ada Ampun, Dispora Medan Akan Gusur Pelaku UMKM di Taman Cadika
Hal ini terjadi lantaran usaha kuliner ini berlapak tepat di sisi kanan pintu masuk Taman Cadika Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
Saat disinggung mengenai Dispora yang menggusur tanpa ada solusi, Agha langsung menepisnya.
"Jadi fokus kami hanya menata dulu, pelan-pelan membalikkan fungsi taman Cadika," sebutnya.
Sementara itu, saat ditanya terkait adanya kafe di dalam Cadika yang dikelola oleh pejabat, Agha menyebutkan dirinya tak mengetahui hal tersebut.
"Kita tidak tahu tapi mungkin kalau memang ada kerjasama atau binaan-binaan yang akan dibuat Dispora itu mungkin saja terjadi. Dalam artian yang harus legal jangan tidak ada payung hukumnya," tuturnya.
Sementara itu, Agha menyebutkan jika untuk berjualan di lokasi Taman Cadika, pihak pemilik usaha harus mendapatkan izin dari Dispora.
"Karenakan ada payung hukumnya. Mungkin ya. Itu masih kita rembukkan bersama, mungkin dengan stakeholder yang ada," katanya.
Lanjutnya, Agha juga tak menutup kemungkinan bahwa Lontong Bu Sri juga kemungkinan dapat berjualan dengan lokasi yang sudah ditata rapi.
"Nanti kita kan ada pemetaan di mana yang boleh bergabung di mana yang boleh, di mana yang dibina oleh koperasi UMKM. Jadi masih kita analisis. Apa saja bisa terjadi yang positif pastinya," pungkasnya.
(cr13/tribun-medan.com)