Kasus Rudapaksa

GADIS 18 Tahun Dirudapaksa Tetangga, LBH Medan Minta Polisi Tahan Pelaku

Korban berinisial S berusia 18 tahun dirudapaksa oleh tetangganya sendiri berinisial H berusia 39 tahun.

Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita diduga difabel menjadi korban rudapaksa.

Korban berinisial S berusia 18 tahun dirudapaksa oleh tetangganya sendiri berinisial H berusia 39 tahun.

Akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban mengalami trauma.

Ditambah lagi pelaku saat ini masih dibiarkan berkeliaran oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kota Medan, korban telah mendapatkan perlakukan bejat dari pelaku sebanyak tiga kali, sejak bulan April dan Mei 2022.

Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra membeberkan kronologis kejadian yang menimpa gadis tersebut.

Korban pertama kali mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari pelaku di dalam kamar mandi rumah korban.

Kemudian, untuk kedua kalinya pelaku melakukannya di kamar tidur korban, dan untuk ketiga kalinya di rumah korban.

"Selama tiga kali melakukan perbuatannya, pelaku ini mengancam korban dan pada saat kejadian yang ketiga pelaku mengatakan kepada korban ingin menikahi dan menghamili korban," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (24/5/2022).

Dijelaskannya, setelah kejadian ketiga kalinya korban pun mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.

"Keluarga yang mengetahui langsung meminta bantuan dari masyarakat dan mendatangi Polsek Patumbak. Setelah itu mencari keberadaan pelaku," sebutnya.

Irvan mengatakan, setelah dilakukan pencarian akhirnya pelaku pun ditemukan sedang bersembunyi di kolam ikan sekitaran rumah korban, pada Senin (16/5/2022) lalu.

"Pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan dan dilakukan penahanan oleh polisi," bebernya.

Namun, hanya beberapa hari ditahan pelaku dikabarkan dilepas oleh polisi, pada Kamis (19/5/2022) lalu.

Lalu, pihak yang mengetahui penangguhan itu mencoba menghubungi penyidik pembantu bernama Christin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved