Berita Medan
Lantik 622 Guru PPPK, Pemko Medan Ingatkan Jangan Terlena dengan Status Kepegawaian
Pemko Medan melantik 622 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru Tahap I Formasi Tahun 2021
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan melantik 622 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di halaman Balai Kota Medan, Selasa (24/5/2022).
Sekda Wiriya Alrahman berharap agar ratusan guru yang baru dilantik ini dapat mengemban amanah dengan baik dan bertanggung jawab.
“Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Dari seorang guru kita bisa menjadi diri kita saat ini. Jasa guru bahkan bisa menentukan keberhasilan dari seorang individu atau keberhasilan negeri," ungkap Wiriya.
Dikatakan Wiriya, guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Meski pun terlihat mudah, namun tidak semua orang bisa menjadi guru.
Seperti profesi-profesi lainnya, tegasnya, seorang guru dituntut untuk profesional dalam bidangnya.
Sebab, peran dan fungsi guru tidak sebatas untuk memberikan ilmu kepada muridnya.
"Guru harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik bagi murid-muridnya. Untuk itu seorang guru harus memiliki sifat sabar, penuh kasih sayang dan berakhlak mulia agar dapat membimbing muridnya dengan baik, sebagai penerus masa depan bangsa dan negara ini," ujarnya.
Dihadapan Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan DR Janry Haposan UP Simanungkalit SSI MSi, Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan PSDM Sutan Tolang Lubis, Wiriya mengingatkan agar penyerahan SK Pengangkatan bukan berarti PPPK sudah bisa berleha-leha dan makin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.
"Justru sebaliknya buktikan dengan keluarnya SK Pengangkatan ini menjadikan saudara sekalian makin terpacu untuk mampu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa saudara berikan untuk pendidikan di Kota Medan," tegasnya.
Lanjutnya, Wiriya menjelaskan bahwa program pengangkatan PPPK ini merupakan solusi untuk pegawai non PNS agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS.
"Tapi perlu diingat, evaluasi tahunan akan tetap diadakan guna menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak," kata Wiriya.
Lanjutnya, Wiriya berpesan agar setelah menerima SK Pengangkatan ini, 622 PPPK diharapkan dapat menjadi guru yang bertanggungjawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran serta keadilan dalam menjalankan tugas masing-masing.
"Mari bersama-sama kita perbaiki kualitas Pendidikan di Kota Medan. Dengan Pendidikan, maka generasi penerus masa depan akan menjadi generasi berkompeten dan siap memajukan bangsa," pungkasnya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Tempat Jin Buang Anak Dengan Terdakwa Edy Mulyadi
Baca juga: IKAN Arwana Super Red Seharga Rp 10 Juta di Asahan Dipanggang, Videonya Viral: Rasanya Enak!
757 SK Pengangkatan Diserahkan
Sementara itu, Kepala Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit mengucapkan selamat atas pelantikan dan penerimaan SK Pengangkatan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sekda-Wiriya-Alrahman-saat-melantik-622-Pegawai-Pemerintah-dengan-Perjanjian-Kerja-PPPK.jpg)