Berita Medan

Lantik 622 Guru PPPK, Pemko Medan Ingatkan Jangan Terlena dengan Status Kepegawaian

Pemko Medan melantik 622 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru Tahap I Formasi Tahun 2021

HO
Sekda Wiriya Alrahman saat melantik 622 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di halaman Balai Kota Medan, Selasa (24/5/2022).  

Dikatakan Jerry, tentunya momen yang sangat berbahagia karena telah berhasil melewati seleksi yang kompetitif, akuntabel dan transparan. 

"Banyak di luar sana yang menginginkan jadi PPPK. Mari jadikan rasa syukur itu dengan kinerja yang tinggi dan penuh rasa tanggungjawab," ucap Janry.

Kemudian, Janry mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan, terutama BKD dan PSDM Kota Medan sebagai mitra kerja selama ini. 

Dikatakannya, BKN dan BKD dan PSDM telah bekerja cepat dan bersinergi mulai dari seleksi hingga dilakukannya pelantikan dan penyerahan SK Pengangkatan ini. 

"Kami terus berkolaborasi dan bekerja dengan teliti agar tidak ada yang salah," pungkasnya.

Dengan pelantikan dan penyerahan SK kepada 622 PPPK tersebut, jelas Janry,  berarti sudah 757 SK Pengangkatan yang telah diserahkan untuk Formasi 2021 dengan dominasi fungsional guru.

"Kita berharap pembangunan Pendidikan di Kota Medan akan berjalan lebih baik lagi ke depannya. Saya berpesan untuk meningkatkan kualitas pribadi agar dapat bekerja lebih profesional dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing sesuai tagline kita, "Bangga Melayani Bangsa," tutupnya.

Baca juga: 2.600 Hewan Ternak di Sumut Positif PMK, Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Belum Ada yang Mati

Baca juga: Jadi Lokasi Arung Jeram, Sungai Bah Bolon Diharap Dikenal Sampai Mancanegara

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved