Perang Rusia vs Ukraina

Mantan Presiden Ukraina Diburu Negaranya Sendiri, Terlibat Pengkhianatan Sebabkan Invasi Rusia!

Pada 21 April 2010, saat masih menjabat, pendahulu Volodymyr Zelenskyy itu menyetujui perpanjangan waktu penempatan Armada Laut Hitam Rusia

TRIBUN-MEDAN.com - Pengadilan Ukraina merilis perintah penangkapan untuk mantan Presiden Viktor Yanukovych yang kini tinggal sebagai eksil di Rusia.
Kejaksaan Agung Ukraina mengumumkan perintah penahanan itu pada Senin (23/5/2022).

“Pada 23 Mei 2022, Pengadilan Distrik Pechersky di Kyiv menetapkan keputusan untuk menjerat Mantan Presiden Ukraina (Yanukovyh) dalam bentuk penahanan selama kelanjutan kasus kriminalnya tentang perbuatan pengkhianatan tingkat tinggi,” tulis Kejaksaan Agung Ukraina melalui kanal Telegram-nya sebagaimana dikutip TASS.

Pengkhianatan tingkat tinggi yang dimaksud otoritas Ukraina adalah perjanjian Kharkiv yang ditandatangani Yanukovych.

Pada 21 April 2010, saat masih menjabat, pendahulu Volodymyr Zelenskyy itu menyetujui perpanjangan waktu penempatan Armada Laut Hitam Rusia di perairan Ukraina selama 25 tahun.

Menurut investigasi Ukraina, Yanukovych terlibat “kolusi” dengan mantan Perdana Menteri Mykola Azarov. Mereka berdua didakwa merusak kedaulatan, integritas teritoral, serta pertahanan Ukraina.

Alasannya, perjanjian Kharkiv memungkinkan Rusia meningkatkan jumlah pasukan di Krimea sebelum menganeksasi semenanjung tersebut kemudian menginvasi Ukraina pada 2022.

Sebelumnya, pengadilan Ukraina telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Azarov sehubungan perjanjian Kharkiv pada Oktober 2021 lalu.

Akan tetapi, otoritas Ukraina tidak bisa menangkap langsung Azarov dan Yanukovych melalui aparat hukumnya. Pasalnya, kedua orang itu kini tinggal sebagai eksil di Rusia.

Yankovych dan Azarov sendiri memimpin pemerintahan pro-Rusia di Kyiv sebelum digulingkan Revolusi Euromai dan pada 2014 silam.

(*/KOMPAS.TV)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved