Prahara Rumah Tangga
Akhirnya Briptu A Kena Pecat Polda Metro Jaya, Nasib Mujur Polwan Selingkuh Cuma Dihukum Ini
Setelah perselingkuhan keduanya diungkap istri sah Briptu A, kedua pasangan bukan muhrim itu harus menerima akibatnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah viral, Briptu A dan Bripda RPH tokoh utama dalam Layangan Putus versi Polda Metro Jaya mengalami nasib nahas.
Setelah perselingkuhan keduanya diungkap istri sah Briptu A, kedua pasangan bukan muhrim itu harus menerima akibatnya.
Kasus ini diketahui viral setelah istri sah, Isty, mengungkap per selingkuhan suaminya yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya
Briptu A disebut selingkuh dengan polwan yang sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya, bernama Bripda RPH.
Kisah per selingkuhan antara suami Isty, Briptu A dan Bripda RPH itu pun langsung viral di medsos Twitter, TikTok dan Instagram.
"Layangan Putus PMJ Version ( Polda Metro Jaya)," begitu judul postingan saat Isty membongkar per selingkuhan suami dan polwan.
Awalnya, Isty menuturkan bahwa ia dan suaminya menikah sejak 2016.
Namun saat Isty hamil 7 bulan, sang suami Briptu A justru berulah.
Isty menyebut jika suaminya sering beralasan pergi ke luar kota.
Curiga dengan gelagat aneh suaminya tersebut, Isty diam-diam membuka ponsel Briptu A.
Ketika itu, suaminya baru pulang ke rumah mengaku habis tugas dan langsung tidur memakai seragam dinasnya.
Saat membuka ponsel suaminya, betapa syoknya Isty menemukan chat mesra suaminya dengan seseorang dengan nama kontak 'WANITAKU'.
Tak hanya sekedar chat mesra, foto dan video tak senonoh pun terpampang dalam chat tersebut.
Masih syok, Isty kemudian mencari tahu sispa sosok 'Wanitaku' yang menjadi wanita idaman lain di hati Briptu A.
Setelah ditelusuri lewat teman, ternyata sosok 'Wanitaku' dalam ponsel suami itu adalah seorang polwan.