Muncul Reaksi Istri Sah, Suaminya Briptu A Dipecat dari Polri Terbukti Selingkuh dengan Polwan
Akhirnya kasus perselingkuhan sesama yang melibatkan sesama anggota polisi dinyatakan tuntas diproses Propam Polda Metro Jaya.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya kasus perselingkuhan sesama yang melibatkan sesama anggota polisi dinyatakan tuntas diproses Propam Polda Metro Jaya.
Hasilnya Briptu A dipecat dan Bripda RPH dimutasi.
Namun Isty alias IF istri sah Briptu A yang memperjuangkan haknya belum puas.
Bagaimana reaksi sang istri selanjutnya?
//
Sebuah kasus perselingkuhan viral di media sosial TikTok dan Twitter.
Bila sebelumnya ramai kasus 'Layangan Putus versi ASN', maka kali ini ada 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya'.
Kisah tersebut pun jadi perbincangan warganet.
Ramainya Layangan Putus versi Polda Metro Jaya tersebut bermula dari seorang perempuan berinisial IF yang mengungkap perselingkuhan sang suami di akun TikTok dan Twitter.
Baca juga: Pengakuan Kiwil Sebenarnya Sakit yang Diderita Lama Sembuh, Kondisi Kaki, Lambung dan Paru
Suaminya merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Dalam narasinya, oknum berinisial A berselingkuh dengan seorang polwan yang sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya.
Kisah perselingkuhan antara suami IF, Briptu A, dan polwan Bripda RPH ini dibeberkan di medsos dan mengundang ribuan komentar.
Melalui sebuah utas berjudul 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)', IF menceritakan awal mula dia mengetahui perselingkuhan suaminya dengan polwan.
Awalnya, IF menuturkan bahwa ia dan suaminya menikah sejak 2016.
Baca juga: Terungkap Masa Lalu Marshel Widianto, Akui Pernah Kurir Narkoba untuk Andika Mahesa Eks Kangen Band
Namun, ia mengungkapkan, jika suaminya, Briptu A, mulai berulah saat dia hamil 7 Bulan.