KEJI, Butuh Biaya Nikah dan Utang tak Kunjung Dibayar, Sejoli di Depok Nekat Lakukan Pembunuhan
AM (26) dan TO (21) adalah sepasang kekasih yang sudah lama menjalin hubungan. Keduanya pun berencana akan menikah tetapi tidak memiliki uang.
"Sudah ada niat dan rencana, jadi tanggal 19 Mei 2022 mereka mendatangi korban di kos-kosannya di daerah Tangerang Selatan, kemudian mengajak korban beserta barang-barangnya untuk pergi," ujar Iman.
Sesampainya di Sawangan, Depok, AM dan TO mulai menganiaya korban hingga tewas.
"Dari tempat lokasi mereka menghilangkan nyawa sampai mencari tempat ideal membuang mayat itu tersangka TO berpindah ke belakang sambil memastikan korbannya sudah mati," bebernya.
Selanjutnya mereka kembali melajukan kendaraan ke arah Kemang, Kabupaten Bogor. Di sana, AM dan TO menggotong tubuh ZB lalu membuang jasadnya.
Pada Sabtu (21/5/2022), jasad korban ditemukan tanpa identitas. Kemudian polisi melakukan olah TKP dan mendapat identitas korban.
"Menurut pelaku (Bogor) itu paling sepi dan kondusif untuk dibuang mayat korbannya di tempat tersebut (selokan di Kemang)," ujarnya.
Kini, kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dengan diancam tiga Pasal yaitu 338 KUHP, 340 KUHP dan 364 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun.
"Jadi AM dan TO mau nagih utang kemudian karena korban tidak punya, mau pinjam juga tidak punya, akhirnya dieksekusi di mobil. Dari penangkapan itu kita juga mengamankan beberapa barang-barang milik korban," jelas Iman.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketika Sejoli Asal Depok Membunuh karena Butuh Biaya Nikah...
