KEJI, Butuh Biaya Nikah dan Utang tak Kunjung Dibayar, Sejoli di Depok Nekat Lakukan Pembunuhan
AM (26) dan TO (21) adalah sepasang kekasih yang sudah lama menjalin hubungan. Keduanya pun berencana akan menikah tetapi tidak memiliki uang.
TRIBUN-MEDAN.COM - AM (26) dan TO (21), sejoli asal Kota Depok yang sudah lama menjalin hubungan, berniat menikah.
Niat tersebut terkendala biaya. Sehingga AM dan TO berupaya menagih utang terhadap ZB (52).
ZB merupakan perempuan yang berprofesi sebagai pekerja swasta. Namun hidupnya harus berakhir di tanganĀ sejoli tadi.
Hingga akhirnya AM dan TO dibekuk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ZB, yang mayat ditemukan di selokan wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Perampok Sepeda Motor di Polonia ini Melawan Saat di Amankan, Sempat Ancam Korban Pakai Parang
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, AM dan TO ditangkap pada Senin (23/5/2022) atau tiga hari setelah penemuan mayat ZB, Sabtu (19/5/2022).
"Dari hasil olah TKP penemuan itulah ada petunjuk yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan.
Selanjutnya AM dan kekasihnya, TO berhasil ditangkap di rumahnya Kecamatan Sawangan, Kota Depok," ungkap Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (27/5/2022).
Belakangan diketahui bahwa sejoli asal Depok ini menghabisi nyawa korban saat di perjalanan pada Kamis (19/5/2022).
Pembunuhan sadis ini terjadi di dalam mobil yang dirental oleh kedua tersangka.
Iman mengatakan, AM dan TO adalah sepasang kekasih yang sudah lama menjalin hubungan. Keduanya pun berencana akan menikah tetapi tidak memiliki uang.
Kata Iman, pangkal persoalannya adalah utang piutang korban sebesar Rp 100 juta. Tersangka tak tahu lagi harus mencari uang biaya menikah ke mana.
"Motifnya membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini pacaran dan akan menikah, tapi tidak memiliki uang, akhirnya datang kepada korban ingin menagih utang sebesar Rp 100 juta, namun karena korban tidak memiliki uang terjadilah proses penghilangan nyawa," bebernya.
Iman mengatakan, pada Kamis (19/5/2022), keduanya pun datang menagih utang tersebut dan berencana, apabila tidak diberikan akan membunuh korban.
Lalu, korban diajak untuk pergi menggunakan mobil rental tersebut. Hari itu, ZB hanya pasrah ketika dijemput ke kosannya di wilayah Tangerang Selatan.
Ia lalu disuruh masuk dan duduk di bangku tengah sebelah kiri. Tersangka TO duduk di sebelah kanan atau disampingnya ZB. Sedangkan AM mengemudi.
