Wenny Ariani vs Rezky Aditya, Jual Beli Rumah Lanjut Makan Siang, Tinggal Seatap dan Ribut soal Anak

Konflik Rezky Aditya vs Wenny Ariani terus melebar. Wenny Ariani terus berjuang mengejar pengakuan Rezky Aditya atas status anaknya.

Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Medan/IST
Wenny Ariani, anaknya dan Rezky Aditya 

"Tapi bukan sebagai pemilik juga, karena perusahaan ini jauh sudah ada sebelum Rezky masuk. Jadi begitu dia masuk dia adanya di akta perubahan," jelas Wenny.

4. Pernah Tinggal Seatap
Selain bukti kedekatan lewat pencabtuman nama di perusahaan, Wenny Ariayni tak sungkan membeberkan kebersamaan dengan Rezky. Hal itu diungkapkan Wenny Ariani bersama pengacaranya, Rusdianto Matulatuwa, saat berbincang dengan Uya Kuya belum lama ini.

Rusdianto Matulatuwa mengungkap jika Rezky Aditya sering berkunjung ke rumah kliennya selepas syuting. "Saksi-saksi mengatakan si Rezky sering datang ke rumahnya Bu Wenny, pulang syuting sampai jam sekian. Tapi tidur di kamar," kata Rusdianto, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (28/5/2022).

Lebih dari itu, Rezky juga kerap berlibur bersama Wenny Ariani ke sejumlah tempat. "Sering berpergian ke luar negeri dalam waktu berapa hari, ke Bali, dan lain-lain," lanjut Rusdianto.

Dalam kesempatan yang sama, Wenny menyebut suami Citra Kirana itu pernah tinggal satu atap dengannya kendati tidak ada hubungan pernikahan. "Kan Rezky sempat tinggal di rumah saya," ungkap Wenny Ariani.

Diakui oleh Wenny dan sang pengacara, jika keluarga besar Rezky Aditya tahu saat Kekey lahir ke dunia. Bahkan mereka sempat menengok ke rumah sakit. "Lalu ketika si Kekey lahir, itu keluarga besar Rezky sama Rezky-nya datang membawa hadiah stroller," tutur Rusdianto.

"Ketika kelahiran itu juga si Rezky sering menggendong ini anak," sambungnya.

Wenny Ariani dan Rezky Aditya
Wenny Ariani dan Rezky Aditya (INSTAGRAM)

5. Gugatan ke Pengadilan
Setelah bergulir di media selama beberapa bulan, Wenny Ariani akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam gugatannya, Wenny mempersoalkan rumah yang terletak di Jl Tarumanegara, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, dan mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE. Selain itu, Wenny menuntut kerugian materiil maupun moril dengan total Rp 17,5 miliar.

Gugatan tersebut diputus PN Tangerang pada 3 Februari 2022. Dalam putusannya, majelis hakim menolak gugatan Wenny. Atas putusan itu, Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

6. Bertemu 2 Kali Untuk Negosiasi
Setelah pengajuan banding tersebut, pengacara Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, dua kali bertemu dengan Wenny Ariani untuk negosiasi.

Dalam pertemuan itu, dijelaskan Wenny, Ana Sofa menyatakan Rezky Aditya bersedia melakukan tes DNA. Tapi, secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengacara Wenny Ariani dan media. Selain itu, pihak Rezky Aditya meminta agar gugatan banding dicabut.

"Kita bertemu ada dua kali. Di-make sure lagi sama si ibu pengacara (Ana Sodfa) itu bahwa, 'oke kita menginginkan perdamaian tapi sebelum perdamaian, cabut gugatan banding'," ujar Wenny.

"'Dan kedua adalah Wenny tidak boleh bekoar-koar, tidak boleh ada media, dilakukan secara tersembunyi. Nanti Kekey saya bawa ketemu Rezky, nanti hasil DNA-nya apa, saya kasih tahu Wenny', ya gue enggak setuju lah," tutur Wenny.

Wenny menolak tes DNA yang dilakukan secara diam-diam dan harus mencabut gugatan karena bagaimana pun hukum itu lah yang membuat anak Wenny merasa terlindungi. Terlebih menurut Wenny, tes DNA bukan perkara sederhana yang bisa dilakukan satu pihak saja. "Tes DNA memang segampang itu, Den? Susah. Memang bisa anak gue dibawa begitu aja, 'nanti hasilnya gue kabarin ya', kayak pesen Gojek. Enggak bisa, tidak semudah itu," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved