Wenny Ariani vs Rezky Aditya, Jual Beli Rumah Lanjut Makan Siang, Tinggal Seatap dan Ribut soal Anak

Konflik Rezky Aditya vs Wenny Ariani terus melebar. Wenny Ariani terus berjuang mengejar pengakuan Rezky Aditya atas status anaknya.

Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Medan/IST
Wenny Ariani, anaknya dan Rezky Aditya 

7. Putusan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey
Pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey sepanjang suami Citra Kirana itu tidak bisa membuktikan sebaliknya.

Putusan ini mengacu kepada payung hukum putusan Mahkamah Konstitusi yakni, MKNo46/PUU-VIII/2010.

Meski begitu, Pengadilan Tinggi Banten menolak gugatan Rp 17,5 miliar yang diajukan Wenny.

8. Rezky Muncul Beri Klarifikasi
Usai putusan ini mencuat ke publik, Rezky Aditya dan Citra Kirana, didampingi pengacara Ana Sofa, memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di kanal YouTube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022).

Rezky menyampaikan bahwa dirinya bersedia tes DNA untuk membuktikan Kekey adalah darah dagingnya atau bukan. "Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang), saya langsung berkoordinasi dengan Penggugat (Wenny Ariani) melalui pengacara saya, yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," ujar rezky.

Ia menyampaikan dua alasan terkait kesediaannya melakukan tes DNA. Yakni, pertimbangan kemanusiaan dan untuk mendapat kepastian status hubungannya dengan Kekey. Namun, Rezky menyebut tes DNA urung terlaksana karena adanya permintaan Wenny yang tidak dia setujui.

Rezky pun menyatakan siap bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban sebagai orangtua jika memang hasil tes DNA membuktikan dirinya adalah ayah biologis Kekey. "Saya pastikan, saya akan menyayangi Naira juga manafkahi Naira," ujarnya.

9. Pengacara Sebut Jual Putus
Pada kesempatan yang sama, pengacara Rezky Adhitya, Ana Sofa Yuking, menambahkan tes DNA urung terlaksana karena adanya permintaan yang dianggap memberatkan dari pihak Wenny. "Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar. Justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," kata Ana Sofa.

"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat (Wenny) menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," lanjut Ana.

Menurut Ana Sofa, pihak Wenny Ariani menyampaikan penawaran jual-putus yang malah mengagetkan pihaknya. Meski begitu, ia tak menutup kemungkinan untuk terus melanjutkan negosiasi. "Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," jelas Ana.

"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," imbuhnya.

10. Tanggapan Wenny
Pernyataan pihak Rezky Aditya membuat Wenny Ariany gerah. Ia pun memperingatkan pengacara Rezky Aditya untuk mengutarakan pernyataan secara keseluruhan agar tidak terjadi salah paham.

"Kepada ibu pengacaranya, ibu pengacaranya mungkin lupa, atau gimana, jadi dalam memberikan suatu statement jangan pernah setengah-setengah, berikan yang sebenar-benarnya terjadi dong," ujarnya.

"Jangan dibolak-balikkan kebenaran itu, artinya bukan saya tidak apresiasi terhadap kemunculan Rezky, tapi jangan membolak-balikkan kebenaran. Kenapa dibilang gue tidak mau DNA," ucapnya lagi.

Soal penawaran jual putus sebagaimana disebutkan oleh pengacara Rezky, Wenny juga membantah hal itu. Wenny menegaskan tidak pernah berniat menjual anaknya kepada pihak Rezky Aditya. "Saya tidak pernah menjual anak saya. Saya sama sekali tidak pernah menjualbelikan anak saya kepada siapapun termasuk kepada pihak mereka (Rezky Aditya)," kata Wenny.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved