Kerangkeng Manusia
FAKTA BARU, Pangdam I/Bukit Barisan Sebut Ada 17 Anggotanya yang Diperiksa Kasus Kerangkeng Manusia
Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin menyebut ada 17 anggotanya yang diperiksa
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin mengungkap fakta baru terkait dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia, milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
Menurut Daniel, ada 17 orang anggotanya yang sudah diperiksa.
Dari 17 anggota TNI itu, 10 jadi tersangka, dan lima sudah ditahan.
"Kasusnya sudah ditangani POM (Polisi Militer). Kami kembalikan ke proses hukum saja, tidak usaha berandai-andai," kata Daniel, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Jendral Andika Perkasa Akan Cari Siapa Saja TNI yang Terlibat Sejak 2011 Kasus Kerangkeng Manusia
Daniel mengatakan, mereka yang diperiksa itu merupakan anggota TNI aktif.
Namun ia tidak mendetail nama dan satuan masing-masing anggota TNI yang diperiksa.
Kendati demikian, Daniel menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus ini.
Dari 10 anggota TNI yang jadi tersangka, beberapa diantaranya disebut terlibat langsung menganiaya sejumlah tahanan.
Bahkan, dalam laporan yang disampaikan Oditur Jendral Militer kepada Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, ada satu anggota Kodim 0201/Medan yang diduga terlibat langsung melakukan penganiayaan.
Baca juga: KETURUNAN PKI Boleh Menjadi Anggota TNI, Ini Penjelasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Adapun oknum tersebut yakni Serda SY.
Serda SY dilaporkan terlibat penganiayaan dengan menggunakan selang.
Ada tahanan yang disiksa menggunakan selang.
Namun, informasi berkembang, disebut-sebut ada juga oknum anggota Kodim 0203/Langkat yang terlibat.
Hanya saja, laporan mengenai dugaan keterlibatan anggota Kodim 0203/Langkat tidak dipaparkan lebih lanjut oleh Kodam I/Bukit Barisan, maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Jendral Andika Perkasa dan Anies Baswedan Masuk Bursa Capres, NasDem Mulai Bangun Koalisi Pilpres
Dalam kasus ini, Jendral Andika Perkasa mengaku mengatensi kasus ini.
Dia bahkan memonitoring langsung penanganan dan perjalanan kasusnya.
Oditur Jendral TNI terus melaporkan perkembangan kasus ini pada Jendral Andika Perkasa secara berkala.
Jendral Andika Perkasa memastikan, bahwa tidak ada ampun bagi mereka yang nantinya terbukti terlibat, khususnya menganiaya tahanan di kerangkeng manusia.(tribun-medan.com)