Pembakaran Cafe Duku Indah

Cafe Duku Indah Dibakar dan Diduga Libatkan Oknum TNI, Pelaku Ditangkap di Depan Markas Brimob

Polda Sumut menangkap satu dari ratusan orang yang menyerang dan membakar Cafe Duku Indah di depan mako Brimob Binjai

Editor: Array A Argus
HO
Sosok penyerang dan pembakar Cafe Duku Indah diduga menenteng senjata api laras panjang 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Petugas Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap tersangka pelaku pembakaran Cafe Duku Indah yang ada di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial B.

B dibekuk bersama empat temannya masing-masing GS, ZFD, ARA dan MGS saat melintas di depan Mako Brimob Binjai sekira pukul 07.30 WIB, Selasa (31/5/2022).

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, penanganan kasus pembakaran Cafe Duku Indah ini masih terus berlanjut.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap B merupakan bagian dari upaya paksa aparat kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pembakaran Cafe Duku Indah

 

 

"Giat Opsnal Subdit III Jatanras Dit Krimum melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka pengerusakan dan pembakaran di Cafe Duku Indah," kata Hadi, Selasa (31/5/2022).

Ia mengatakan, meski menangkap lima orang, polisi baru menetapkan satu tersangka saja.

Adapun tersangka itu adalah B.

"Empat lainnya masih didalami. Saat ini baru satu tersangka saja," kata Hadi.

Kasus pembakaran Cafe Duku Indah melibatkan ratusan orang

Kasus pembakaran Cafe Duku Indah yang terjadi pada 10 April 2022 lalu melibatkan ratusan orang.

Rekaman video singkat terkait penyerangan Cafe Duku Indah juga sempat beredar di media sosial.

Beberapa video yang tersebar, memperlihatkan adanya pelaku yang diduga membawa senjata api laras panjang.

Bahkan, para penyerang ini disinyalir melibatkan sejumlah remaja dan anak di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved