Pingsan 5 Jam Usai Dicekoki Pil, Gadis 13 Tahun Begitu Bangun Bajunya Berantakan, Ternyata

Pelecehan seksual berupa persetubuhan itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan atau kosan di sekitar Wado.

shutterstock
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Gadis asal Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berusia 13 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Ia disetubuhi usai dicekoki pil.

Keluarga gadis tersebut kemudian melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang.

Keluarga gadis itu didampingi tim kuasa hukum.

Pelecehan seksual berupa persetubuhan itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan atau kosan di sekitar Wado.

"Saya diajak ke kosan oleh (terduga) pelaku, terus dipaksa minum pil," kata gadis tersebut kepada TribunJabar.id, di Sumedang, Selasa (31/5/2022).

Awalnya, siswi SMP itu menenggak pil yang diberikan pelaku.

Tak lama kemudian, gadis tersebut merasakan lemas sekujur tubuhnya.

Kelemasan itu membuatnya tak sadarkan diri atau pingsan.

"Saya hitung saya tak sadarkan diri selama 5 jam.

Pas bangun tahu-tahu pakaian-pakaian sudah berantakan," kata gadis itu.

Ilustrasi pelecehan terhadap anak
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (Google/HarianSIB)

Bambang Sugiran, kuasa hukum gadis tersebut mengatakan kejadian tersebut terjadi pada awal Mei.

 "Ya, kami sudah laporkan kejadian ini ke Mapolres Sumedang. Kami melaporkannya pada Senin (30/5/2022) kemarin," katanya saat dihubungi, Selasa.

Bambang yang juga Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Sumedang berharap pihak kepolisian mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur ini.

ilustrasi gadis kecil dirudapaksa
ilustrasi gadis kecil dirudapaksa (Tribunnews.com)

"Kami berharap polisi segera bertindak. Dalam pandangan kami, ini sudah sangat tidak baik, karena persetubuhan kepada anak di bawah umur.

Sudah sangat melanggar suatu tindak pidana yang jelas-jelas ini pencabulan anak dibawah umur," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun TribunJabar.id, terduga pelaku pencabulan adalah pria yang telah beristri.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved