Berita Seleb

KALAH Gugatan Lawan Johnny Depp, Reaksi Amber Heard Jadi Sorotan, Langsung Posting Kalimat Ini

Aktris hollywood, Amber Heard langsung mengunggah postingan emosional di Instagram setelah mengetahui kekalahannya dalam sidang pencemaran nama baik

Editor: Liska Rahayu
AFP
KALAH Gugatan Lawan Johnny Depp, Reaksi Amber Heard Jadi Sorotan, Langsung Posting Kalimat Ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktris hollywood, Amber Heard langsung mengunggah postingan emosional di Instagram setelah mengetahui kekalahannya dalam sidang pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya, Johnny Depp.

Adapun dalam sidang pada Rabu (1/6/2022) kemarin, juri memutuskan untuk memenangkan gugatan Johnny Depp dan memberi ganti rugi senilai Rp15 juta USD kepada Heard.

Reaksi Amber Heard setelah kalah dalam persidangan pun menuai perhatian.

Seperti diketahui, kasus dan persidangan Amber Heard dan Johnny Depp menjadi sorotan publik.

Hasil akhir dari persidangan ini juga sudah diputuskan oleh juri persidangan.

Kasus ini dimulai sejak pengakuan Amber Heard dalam artikel The Washington Post yang menyebut dirinya telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Reaksi Johnny Depp Usai Menangi Gugatan Dugaan KDRT, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp 150,6 M

Sementara, gugatan yang dilayangkan Heard mendapat dukungan dengan Depp harus membayar ganti rugi senilai Rp2 juta USD karena pengacara Depp menyebut di Daily Mail bahwa tuduhan KDRT itu sebagai tipuan belaka.

Setelah mengetahui putusan itu, Heard langsung mengunggah pernyataan yang emosional di Instagram.

Ia mengungkapkan seluruh perasaan kecewanya terhadap hasil persidangan.

Ini reaksi Amber Heard setelah kalah dalam persidangan pencemaran nama baik vs Johnny Depp: 'Kemunduran perempuan.' (Instagram Amber Heard)

 

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.

Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," tulis Heard, dikutip Tribunnews dari Parade.

Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut putusan persidangan adalah kemunduran secara keseluruhan untuk perempuan.

"Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan dapat dipermalukan di depan umum," ujarnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved