Mobil Mewah tak Bisa Isi BBM Bersubsidi, Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina
Nantinya pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Solar dan Pertalite direncanakan bakal menggunakan aplikasi MyPertamina.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pertamina berupaya memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi agar bisa tepat sasaran.
Nantinya pembelian Solar dan Pertalite direncanakan bakal menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Solar dan Pertalite hingga saat ini masih terus dipersiapkan.
Terkait kriteria yang berhak membeli Solar dan Pertalite, menurutnya, saat ini Pertamina bersama pemerintah juga masih melakukan pembahasan untuk menentukan kriteria yang tepat.
Baca juga: Beli BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar Wajib Pakai MyPertamina? Apa Aja Syaratnya!
"Jadi masih dalam proses, yang utama saat ini adalah penentuan kriteria penerima subsidi," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Kamis (2/6/2022).
Menurut Irto, nantinya sebelum pembelian dengan MyPertamina diterapkan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat guna memastikan memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.
Hal ini mengingat masih banyak masyarakat Indonesia yang memang belum memiliki ponsel memadai yang bisa mengakses MyPertamina.
"Tentunya akan ada proses sosialisasinya," imbuh dia.

Para pelanggan harus isi data diri di aplikasi MyPertamina Secara terpisah, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.
"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas dia.
Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, terutama Pertalite.
Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite.
Salah satunya dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu, bersama dengan Pertamina juga sedang menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.