Berita Kota Medan

Puluhan Massa Berbaju Hitam Gelar Aksi Kamisan di Depan Kantor Pos Medan

Puluhan pemuda berbaju hitam mengelar aksi kamisan di depan Kantor Pos, di Jalan Balai Kota Medan, Kamis (2/6/2022).

TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Puluhan pemuda berbaju hitam mengelar aksi kamisan di depan Kantor Pos, di Jalan Balai Kota Medan, Kamis (2/6/2022). Aksi tersebut adalah sebagai wujud protes terhadap negara yang sering absen dalam penegakan hukum masa lampau.

Sering waktu aksi pelanggaran kerap terjadi di Indonesia baik secara nasional maupun daerah. Termasuk kasus pelanggaran HAM yang ada di Sumut.

Kordinator Aksi Kamisan Medan, Christian mengatakan aksi kedua ini dilakukan atas dasar solidaritas terhadap isu untuk menyuarakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Sumatera Utara.

"Aksi kita hari ini adalah Aksi Kamisan yang kedua, yang pertama sudah kita lakukan minggu yang lalu," kata Christian.

Isu besar dalam Aksi Kamisan Medan yang kedua ini adalah Mendorong Penyelesaian kasus kekerasan terhadap Masyarakat Adat Natumingka di Kabupaten Toba, kasus ini bergulir sejak Mei 2021. Tapi proses hukumnya masih tersendat.

"Dan yang kedua ini kita mangangkat tajuk tindak kekerasan yang terjadi kepada masyarakat adat Natumingka di Kabupaten Toba. Jadi bulan mei tahun yang lalu 2021, masyarakat Natumingka terjadi konflik dengan perusahaan TPL (Toba Pulp Lestari), karena ada gesekan-gesekan akhirnya terjadi bentrok fisik sampai ada korban luka-luka dikelompok masyarakat," tegasnya.

Menurut massa aksi, adanya peran pemerintah dalam memberi izin perusahaan, ada peran aparat penegak hukum, dan ada kepentingan masyarakat, secara khusus kepentingan masyarakat adat.

"Tapi yang kita sesalkan adalah, pada saat itu sebetulnya ada pengamanan dari kepolisian. Tapi Kepolisian seperti tidak mengayomi masyarakat. Kita yakin sebetulnya kepolisian punya kapasitas, punya kemampuan untuk mencegah konflik itu supaya jangan sampai terjadi. Tapi ternyata kepolisian tidak melakukan itu, dan akhirnya konflik pecah sampai menyebabkan korban luka-luka yang cukup banyak," ucap Christian.

Christian juga menjelaskan dengan mangkaraknya kasus-kasus pelanggaran HAM, mendiamkan kasus struktural semacam ini serupa dengan memberi ruang pada kesewanang-wenangan penguasa rakus dan penguasa serakah.

"Ya, kita tentu yang pertama adalah untuk membuka mata masyarakat. Karena, kita sudah coba percayakan di jalur hukum, dan sudah dilakukan laporan ke Polres Toba pada tahun kemaren, sudah juga dilaporkan Polda Sumut. Tapi sampai hari ini, belum ada tidak lanjut yang cukup memuaskan gitu, seperti belum ada penetapan tersangka dan sebagainya", tuturnya.

Sebagai kordinator Aksi Kamisan Medan, Christian berharap dengan adanya Aksi Kamisan ini menjadi wadah untuk membuka mata masyarakat untuk lebih peka atas kasus HAM, masih banyak yang belum terselesaikan.

"Kami berharap dengan adanya wadah seperti ini, di samping upaya-upaya hukum, kita juga bisa membuka mata masyarakat supaya sadar kasus itu ada, kasus itu mencurigakan ada indikasi-indikasi bahwa prinsip-prinsip peradilan tidak diterapkan dengan efektif", tutup Christian.

(sir/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved