OTT KPK

KPK Segel Kantor Wali Kota Yogyakarta Usai Amankan 9 Orang di Antaranya Eks Wali Kota Haryadi Suyuti

Ruang Wali Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) sore.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Ilham Rian
Ilustrasi OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ruang Wali Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) sore.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, pada pagi tadi ia rapat di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelah rapat dirinya kembali ke Balai Kota Yogyakarta.

Sesampainya di Balaikota ia mendapati sudah ada petugas KPK.

"Jam 13.00 ada rapat ada pertemuan tapi terus kemudian ada petugas dari KPK. Terus kemudian menunjukkan identitasnya saya lihat benar. Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota," kata Sumadi, saat dihubungi wartawan, pada Kamis petang.

Setelah petugas KPK meminta izin, dirinya lalu mempersilakan petugas KPK untuk menyegel ruang wali kota.

"Setelah itu ya, karena saya kooperatif, ya monggo, silakan. Terus saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," kata dia.

Ia mengungkapkan, para anggota KPK tersebut menunjukkan identitas anggota KPK dan dirinya juga membaca langsung bahwa surat tersebut benar dari KPK.

"Beliau datang ada identitasnya, saya baca iya (benar dari KPK)," kata dia.  

Dirinya tidak mengetahui ada atau tidak dokumen yang dibawa oleh petugas KPk tersebut.

"Iya, setahu saya gitu. Terus saya tinggal. Saya kan rapat terus saya pindah ruang rapat," katanya.

Dirinya belum mengetahui pasti siapa yang terkait dalam penyegelan ini.

"Saya enggak tahu. Saya pulang itu saya tidak ada komunikasi yang bersangkutan," katanya.

KPK Amankan 9 Orang Terkait Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 9 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sore.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved