Berita Seleb

Sosok Zul Zivilia Diisukan akan Dieksekusi Mati karena Narkoba, Kuasa Hukum Langsung Ambil Tindakan

Zulkifli, atau yang akrab disapa sebagai Zul Zivilia, diketahui mendekam di balik jeruji besi karena narkoba.

Editor: AbdiTumanggor
sajiansedap.grid.id
Nasib istri dari Zul Zivilia kini harus jualan kue 

"Sempat baca ada berita 'Tangisan istri Zul menunggu eksekusi mati'," tutur Retno.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah sebelumnya berprofesi sebagai MUA
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah sebelumnya berprofesi sebagai MUA (Instagram)

Sementara itu, kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Umar Bonte mengancam akan menindak akun penyebar berita bohong tersebut.

"Ini menggangu keluarga, anak-anaknya pastinya sangat menyedihkan," ujar Laode.

Menurut Laode, Zul di penjara menjalani kehidupan yang biasa saja.

Lebih dari itu, pihaknya tidak menerima surat yang menyatakan keputusan hukuman mati untuk Zul Zivilia.

"Bahkan beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Zul biasa-biasa aja dan berkaitan putusan itu tidak ada dan tidak benar," tegasnya.

"Kami sendiri pun tidak mendapat surat keputusan eksekusi mati itu," jelas Laode Umar Bonte.

Karena dianggap menyebar informasi hoax, maka pihak Zul tak segan akan melaporkan penyebar kebohongan ke kepolisian.

"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE."

Meski demikian, pihak Zul akan menunggu itikad baik akun-akun itu untuk meminta maaf terlebih dulu.

"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.

Sekedar informsi, Zul Zivilia ditangkap pada tahun 2019 dan dihukum pe njara 18 tahun karena kepemilikan sabu 9 kg dan 25 ribu butir pil ekstasi.

Zul diduga merupakan pengedar narkoba. Ia juga didenda Rp 1 miliar atas tindakannya.

(*/tribun-medan.com/sosok.id)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved