Pungli di Sidebuk debuk

Pungli di Sidebuk-debuk tak Ada Habisnya, Polres Karo dan Pemkab Karo Rancang Aturan Retribusi

Polres Karo dan Pemkab Karo sepakat bikin aturan retribusi di Sidebuk-debuk mengantisipasi adanya pungli

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
KEPALA Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo Munarta Ginting (baju batik), bersama Kepala Desa Semangat Gunung Muhammad Ahyar (baju putih), mengecek situasi objek wisata Sidebuk-Debuk, Kamis (28/5/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Aksi pungutan liar di objek wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara seolah tak ada habisnya.

Sudah bolak-balik aksi pungli viral, pelakunya ditangkap, tapi beberapa minggu atau bulan kemudian, muncul lagi aksi pungli baru yang dilakukan sejumlah warga.

Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, karena aksi pungli ini tak ada habisnya, dia pun berkoordinasi dengan Pemkab Karo untuk mengatasi masalah ini.

Baca juga: PUNGLI Merajalela di Sidebuk-debuk, Tiga Orang Akhirnya Diamankan

Rencananya, Polres Karo dan Pemkab Karo akan membut semacam aturan terkait masalah retribusi di tempat wisata tersebut.

"Proses penindakannya sudah kami lakukan, kami juga mendorong Pemkab Karo untuk segera menangani masalah ini," ujar Ronny, Minggu (5/6/2022).

Dijelaskan Ronny, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan rapat dengan Pemkab Karo untuk membahas permasalahan ini.

Ia mengatakan, pada saat rapat kemarin, Pemkab Karo berjanji akan menyusun langkah menyangkut penerbitan Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: Deklarasi Bebas Uang, Lapas Padangsidempuan Ganti Transaksi Pakai Koin, Ultimatum Pegawai Pungli

Dari Perda tersebut, akan menguatkan Pemkab Karo agar dapat mengambil alih retrebusi masuk ke objek wisata tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat dengan Pemkab di mana dengan adanya peraturan daerah, tentang pengelolaan retrebusi di sana sehingga tidak menjadi liar," ucapnya.

Dalam kasus pungli ini, beberapa waktu lalu Polres Karo ada menangkap tiga orang pelakunya setelah viral.

Dalam video yang beredar, wisatawan didatangi oleh seorang pria yang meminta sejumlah uang dengan dalih biaya masuk.

Namun wisatawan melawan, karena tidak ada pengutipan, sebagaimana imbauan Pemkab Karo ke wisatawan.

Atas ketidaknyamanan wisatawan itu, Polres Karo turun ke lokasi menangkap sejumlah preman kampung yang meresahkan tersebut.(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved