TERNYATA Ada Perintah Gubernur di Balik Mundurnya Pj Bupati Dahri Saleh 15 Menit Usai Pelantikan
Sekitar 15 menit usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Pj Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Dahri Saleh langsung mengundurkan diri.
Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.
Sekitar 15 menit selepas acara pelantikan, Dahri Saleh kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulteng.
Di sana, dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri.
Dahri mengungkapkan, alasan dirinya mengundurkan diri karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang memintanya untuk menjalankan tugas di pemerintahan.
Baca juga: Lantik Pj Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi, Gubernur Sumut Ngaku Loyal ke Mendagri
Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Oleh itu, saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," kata Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).
Sebagai seorang abdi negara, Dahri pun bersedia mengemban tugas yang diberikannya kepadanya untuk kembali menjadi kepala biro.
"Oleh karena itu, pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (aparatur sipil negara), saya harus manut, saya harus loyal," kata dia.
Selain itu, Dahri juga menegaskan bahwa pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan tidak ada tekanan sama sekali.
Kata Dahri, ia memutuskan mundur karena ingin membantu tugas gubernur.
"Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulteng dilaporkan telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Bupati Banggai Kepulauan, yakni Rusli Moidady untuk menggantikan Dahri Saleh. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Akhirnya Pemprov Sulteng Buka Suara, Ini Alasan Pj Bupati Bangkep Undur Diri Usai Dilantik