Oknum Polisi Pemasok Sabu

Jadi Pemasok Sabu, Anggota Sabhara Polrestabes Medan Urinenya Justru Dinyatakan Negatif

Brigadir WW, pemasok sabu ke hakim di Banten urinenya dinyatakan negatif setelah menjalani pemeriksaan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Brigadir Wisnu Wardana yang jadi pemasok sabu ke Yudi Rozadinata, hakim PN Rangkasbitung, Banten kini masih ditahan di Polda Sumut.

Dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Selama penahanan, Polda Sumut sempat memeriksa urine Brigadir Wisnu Wardana.

Dari hasil pemeriksaan, urone Brigadir Wisnu Wardana dinyatakan negatif. 

Baca juga: Bikin Malu Kapolda Sumut, Oknum Anggota Sabhara Polrestabes Medan Pasok Sabu ke Hakim di Banten

"Jadi yang ditangkap itu tidak ada barang bukti, dan yang bersangkutan juga negatif. Hasil urinenya negatif," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/6/2022).

Hadi mengatakan, Brigadir Wisnu Wardana juga masih diperiksa Propam Polda Sumut.

Polisi juga mengaku sedang memburu bandar narkoba yang diduga memberi sabu-sabu ke Brigadir Wisnu Wardana, lalu dikirim ke hakim PN Rangkasbitung, Banten.

"Itu yang sedang kita dalami dan kita tidak terburu-buru menyampaikan ini kepada publik karena Ditresnarkoba sedang mendalami siapa pemasok utamanya kepada oknum anggota ini."

Baca juga: Cegah Niat dan Kesempatanan Jahat, Sat Sabhara Polres Batu Bara Warga Patroli di Berbagai Titik

Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Dit Narkoba Polda Sumut menangkap polisi berpangkat Brigadir Wisnu Wardana karena diduga mengirim sabu-sabu ke hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.

Kedua hakim berinisial Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39) sudah ditangkap lebih dulu dan ditetapkan tersangka.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved