KISAH Haru Seorang Ibu Bongkar Fakta Kematian Anaknya, Perwira TNI Terlibat, Dikawal Jenderal Andika
Perjuangan Sri Rejeki (50), seorang ibu yang menuntut keadilan atas kasus anaknya yang meninggal di Timika Papua akhirnya mendapatkan secercah harapan
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Laksmana mengusut tuntas kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan (HO)

Tugas di Timika.
Sri Rejeki menceritakan pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun, pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Banyak kejanggalan yang didapat ibu Sri mulai dari jasad anaknya.
"Saya minta otopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil otopsi," katanya.
Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call. Dalam perbincangan itu, korban tampak sehat tidak kurang satu pun.
Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia. "Anak saya dipulangkan dari Timika dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.
Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.
Setelah berhasil mendapatkan izin, dirinya mengaku kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Dia menduga kematian anaknya tidak wajar dan ada unsur pidana.
Dia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapatkan informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.
Akan tetapi, dirinya merasa heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu setelah melihat unggahan seorang oknum di salah satu media sosial.
Baca juga: Penyebab Eril Tenggelam, Ridwan Kamil Menduga Hal Ini Terjadi pada Anaknya, karena Bisa Berenang
Baca juga: IDENTITAS 10 Pelaku Rudapaksa Remaja Putri di Tapanuli Utara, Polres Bergegas Limpahkan ke Kejari
Motif Penganiayaan
Sri tak mengetahui dengan pasti penyebab kematian anaknya.
Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah utang senilai Rp 100 juta terhadap sesama prajurit.
Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transfer.