KISAH Haru Seorang Ibu Bongkar Fakta Kematian Anaknya, Perwira TNI Terlibat, Dikawal Jenderal Andika

Perjuangan Sri Rejeki (50), seorang ibu yang menuntut keadilan atas kasus anaknya yang meninggal di Timika Papua akhirnya mendapatkan secercah harapan

HO
Sri Rejeki (kiri) menunjukan surat permohonan menuntut keadilan terkait misteri kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua. 

TRIBUN-MEDAN.com - Perjuangan Sri Rejeki (50), seorang ibu yang menuntut keadilan atas kasus anaknya yang meninggal di Timika Papua akhirnya mendapatkan secercah harapan. 

Sri berjuang untuk menguak kebenaran kematian anaknya yang seorang anggota TNI, Sertu Marctyan Bayu Pratama

Sertu Marctyan meninggal pada 8 November 2021 ketika bertugas di Timika Papua. Ibu Sri yakin putranya itu meninggal bukan karena sakit tapi ada dugaan penganiayaan yang dilakukan dua perwira TNI. 

Ibu Sri yang berasal dari Solo Jawa Tengah pun sudah melaporkan kejanggalan kematian putranya ke Oditurat Militer Jayapura pada Desember 2021. 

Pihak Jayapura juga telah mengirimkan berkas laporan itu ke Oditurat Militer Jakarta. Namun, hingga Juni 20222, kasus itu belum menemukan titik terang. 

Apalagi, dua oknum perwira TNI yang diduga menganiaya Sertu Marctyan Bayu masih aktif berdinas hingga kini. 

Perjuangan ibu Sri untuk menuntut keadilan didengar oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jenderal Andika memberikan atensi kepada personel Oditur Militer untuk segera menuntaskan masalah ini. 

“Saya justru mau mengucapkan terima kasih kepada ibu korban, Ibu Sri Rejeki,” kata Andika usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Jenderal Andika berterima kasih kepada ibu Sri yang berani bersuara soal keburukan anggota TNI di lapangan. 

Sehingga, mantan KSAD ini mengetahui peristiwa itu. 

Ia merasa masih banyak yang tidak diketahui sejak menjabat sebagai Panglima TNI. Menurutnya, setiap pekan ia selalu memantau kasus hukum yang menjerat prajuritnya.

“Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk,” kata dia.

Andika dengan terang-terangan membeberkan dua perwira yang diduga menjadi pelaku penganiayaan masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).

“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” imbuh dia.

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Laksmana mengusut tuntas kasus dugaan korupsi satelit Kemenhan (HO)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (DOK TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Tugas di Timika.

Sri Rejeki menceritakan pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun, pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.

Banyak kejanggalan yang didapat ibu Sri mulai dari jasad anaknya. 

"Saya minta otopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil otopsi," katanya.

Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call. Dalam perbincangan itu, korban tampak sehat tidak kurang satu pun.

Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia. "Anak saya dipulangkan dari Timika dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.

Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.

Setelah berhasil mendapatkan izin, dirinya mengaku kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Dia menduga kematian anaknya tidak wajar dan ada unsur pidana.

Dia pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapatkan informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.

Akan tetapi, dirinya merasa heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu setelah melihat unggahan seorang oknum di salah satu media sosial.

Baca juga: Penyebab Eril Tenggelam, Ridwan Kamil Menduga Hal Ini Terjadi pada Anaknya, karena Bisa Berenang

Baca juga: IDENTITAS 10 Pelaku Rudapaksa Remaja Putri di Tapanuli Utara, Polres Bergegas Limpahkan ke Kejari

Motif Penganiayaan

Sri tak mengetahui dengan pasti penyebab kematian anaknya. 

Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah utang senilai Rp 100 juta terhadap sesama prajurit.

Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transfer.

"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," ungkapnya.

Dukungan Komnas HAM

Kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei 2022 lalu.

Selain itu, dia juga telah berkirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Asri menuturkan, ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu.

Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Asri menjelaskan, oknum tersebut masih bebas tidak ditahan.

Ini jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu.

Padahal ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.

"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," tandasnya.

Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkai kasus tersebut.

Bahkan, untuk iktikat baik dari oknum yang bersangkutan.

"Apalagi, korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," jelasnya.

Baca juga: SAH! Deddy Corbuzier Resmi Menikah dengan Sabrina Chairunnisa

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Tropical, Filma, Rose Brand, Sunco, Curah Rp 14.000-Rp 15.000 per Liter

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved