Berita Medan
PEDAGANG Buku Bekas Medan Kembali Pertanyakan Nasibnya, Jelang Revitalisasi Lapangan Merdeka
Kepala Dinas PKP2R Medan Endar Sutan Lubis memastikan bakal merelokasi pedagang buku bekas ke PT KAI Jalan HM Yamin, Selasa (7/6/2022).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang
"Pindahnya di PT KAI lama kan di Jalan HM Yamin," ucapnya.
Diakui Eko pihaknya mau pindah asalkan adanya pertemuan dengan Wali Kota Medan terlebih dahulu.
"Ini kan belum ada surat dari Pemko Medan belum lagi kemarin itu yang 12 tenant katanya bisa bertemu dengan pak wali untuk menyuarakan pendapat, kami pun ingin bertemu," paparnya.
Pertemuan itu bertujuan agar adanya kejelasan terkait pemindahan seperti apa.
"Kami juga perlu bertanya apakah kami bayar perbulan atau seperti apa. Ini surat saja tidak ada kami terima mulai dari pemindahan tanggal 20 itu kami hanya dengar dari mulut ke mulut saja," ucapnya.
Diakui Eko, ia bersama pedagang buku bekas lainnya sudah mengadukan ini kepada DPRD Komisi III.
"Kemarin kami sudah jumpa dengan DPRD Komisi III dan inilah katanya mereka akan menyampaikan usulan kami untuk pertemuan dengan pak wali" jelasnya.
Eko berharap sebelum tanggal 20, Walikota juga memberikan izin untuk bertemu dengan pihaknya.
"Mudah-mudahan mau sebab kami bukan ingin menolak pemindahan hanya saja kejelasan terkait aturan dan hak kami ditempat baru nanti,"ujarnya.
Baca juga: Edy Rahmayadi Ngaku Dibodoh-bodohi, Tunjuk Mantu Jadi Dirut PSMS, Hingga Persiapkan Cucu
Baca juga: Bukti Kepedulian Bobby Nasution Terhadap Warga Kota Medan
(cr5/tribun-medan.com)