Berita Seleb
Sifat Tega Masa Lalu Angelina Sondakh Terungkap, Lakukan Hal Ini Demi Menjadi DPR RI
Menjalani hukuman penjara selama 10 tahun lamanya, Angelina Sondakh akhirnya bebas pada Rabu (3/3/2022) lalu.
Editor:
AbdiTumanggor
"Aku ingin menyadari, aku ingin membongkar, aku udah capek kan," tandas dia.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh merupakan anggota DPR RI dua periode.
Dia terpilih pada periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014.
Dia ditangkap karena kasus dugaan suap Wisma Atlet dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Ia menjalani hukumannya dari tahun 2012 hingga tahun 2022.
(*/Tribun-medan.com/sosok.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Angelina-Sondakh-asa.jpg)