SINETRON Gagal Fortuner Tabrak Kawasaki dan Pengendara Hilang di Sungai, Uang Asuransi Rp 3 M Ambyar
Teka-teki kecelakaan lalu lintas Toyota Fortuner versus Kawasaki KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, akhirnya terungkap.
TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki kecelakaan lalu lintas Toyota Fortuner versus Kawasaki KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/6/2022), akhirnya terungkap.
Awalnya, cerita yang beredar pengemudi Fortuner tabrak motor Kawasaki KLX.
Kemudian pengendara motor tersebut terjatuh ke sungai dan hilang misterius. Sedangkan penumpang motor Kawasaki yang dibonceng mengalami luka-luka, dan akhirnya melapor ke polisian.
Petugas kepolisian dibantu pihak lainnya mencoba mencari jasad korban di aliran sungai, namun hasilnya nihil.
Belakangan terungkap, cerita lakalantas dalam laporan kepolisian itu hanya rekayasa yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Tujuannya, agar mendapatkan klaim asuransi jiwa sebesar Rp 3 miliar.
Kekinian, alih-alih mengantongi uang miliaran rupiah, para pelaku kini justru meringkuk di balik sel jeruji besi.
Cerita sinetron gagal itu akhirnya diungkap kepolisian Polres Metro Bekasi pada Minggu (5/6/2022).
Baca juga: VIRAL Sekelompok Pria Buang Sepeda Motor RX King ke Sungai, Ini Tanggapan Warganet
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan kasus tabrakan antara mobil Toyota Fortuner vs Kawasaski KLX di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang merupakan peristiwa yang direkayasa.
Dalang dari rekayasa ini adalah orang yang sebelumnya dinyatakan hilang di sungai, yakni Wahyu Suhada (35).
“Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik dan data-data lapangan, polisi menyimpulkan bahwa kejadian kemarin merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu,” katanya.
Saat ini, Wahyu yang dinyatakan masih hidup masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
“Sampai dengan hari Minggu, tanggal 5 Juni, Wahyu masih hidup dan berada di satu tempat, hanya belum ketahuan di mana tempatnya,” ujarnya.
Adapun alasan para tersangka membuat laporan palsu adalah agar memperoleh uang klaim dari asuransi.
“Inisiasi mereka melakukan perbuatan (laporan palsu) untuk mendapatkan klaim asuransi untuk kepentingan pribadi,” tutur Gidion.