Oknum Polisi Aniaya Asisten Rumah Tangga
Aniaya ART dan Tak Digaji Selama 6 Bulan, Oknum Polisi BE Ditangkap Paminal Bidpropam
YA (22) melaporkan majikannya yang merupakan oknum anggota Polri ke Mapolres Bengkulu pada Selasa (7/6/2022).
Penganiayaan yang dilakukan BE sampai diketahui beberapa warga sekitar rumahnya.
Mereka kemudian membawa YA mengadu ke kantor polisi saat majikannya sedang tidak ada di rumah.
YA atau Yesi, merupakan warga Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Ia mengaku mengalami luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan majikannya sendiri.
Tampak dirinya mengalami luka lebam dibagian kepala, leher, tangan dan badan.
"Selain kekerasan, selama bekerja saya juga tidak mendapatkan gaji, bahkan saya diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun" ungkap YA, Selasa (7/6/2022).
Kepada wartawan, YA mengatakan, awal bekerja majikan bersikap baik.
Namun lantaran kesalahan kecil ia mendapatkan perlakuan kasar.
Perlakuan kasar mulai diterima sejak bulan Ramadan lalu.
Menurut YA, ia mendapatkan kekerasan mulai dari disiram dengan air panas, air cabai, ditusuk dengan besi, leher diikat dengan kabel setrika dan dipukul bagian mata.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)