Oknum Polisi Aniaya Asisten Rumah Tangga

Aniaya ART dan Tak Digaji Selama 6 Bulan, Oknum Polisi BE Ditangkap Paminal Bidpropam

YA (22) melaporkan majikannya yang merupakan oknum anggota Polri ke Mapolres Bengkulu pada Selasa (7/6/2022).

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/FACEBOOK
ART berinisial YA (22) mengaku sudah enam bulan tidak digaji oleh polisi BE yang tinggal di Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Bahkan, YA juga mengalami beberapa kali penganiayaan selama bekerja. Kini, Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu langsung bertindak dan sudah menangkap oknum polisi BE. 

Penganiayaan yang dilakukan BE sampai diketahui beberapa warga sekitar rumahnya.

Mereka kemudian membawa YA mengadu ke kantor polisi saat majikannya sedang tidak ada di rumah.

YA atau Yesi, merupakan warga Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Ia mengaku mengalami luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan majikannya sendiri. 

Tampak dirinya mengalami luka lebam dibagian kepala, leher, tangan dan badan.

"Selain kekerasan, selama bekerja saya juga tidak mendapatkan gaji, bahkan saya diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun" ungkap YA, Selasa (7/6/2022).

Kepada wartawan, YA mengatakan, awal bekerja majikan bersikap baik.

Namun lantaran kesalahan kecil ia mendapatkan perlakuan kasar.

Perlakuan kasar mulai diterima sejak bulan Ramadan lalu.

Menurut YA, ia mendapatkan kekerasan mulai dari disiram dengan air panas, air cabai, ditusuk dengan besi, leher diikat dengan kabel setrika dan dipukul bagian mata.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved