Polres Tebing Tinggi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Pimpin Gerebek Kampung Narkoba di Sipispis
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Happy Margowati Suyono SIK memimpin pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun II Desa
TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI -Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Happy Margowati Suyono SIK memimpin pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun II Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari keterangan Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi mengatakan dasar Kegiatan tersebut adalah Undang-undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/384/VI/RES.4./2022/Ditresnarkoba Tanggal 06 Juni 2022 dan Surat perintah Kapolres Tebing Tinggi Nomor : Sprin / 113 / V /O.P.S.1.4.1./ 2022, tgl 08 Juni 2022.
Hadir dalam kegiatan KBO Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Ridwan Siahaan,Sth, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ipda Fernando Sitepu,SH, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ipda Aris Dharma Barus,SH, personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi sebanyak 10 orang, personel Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi 1 orang, personel Sie Propam Polres Tebing Tinggi 1 orang, Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi 3 orang, Subden Pom Tebing Tinggi 2 orang, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi 3 orang dan Sekdes Marjanji.
Menurut Kasi Humas, sebelum pelaksanaan GKN, digelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati Suyono SIK dengan memberikan arahan kepada personel, dengan bekerjasama agar giat GKN ini berhasil dilaksanakan khususnya menyambut HUT Bhayangkara 1 Juli.
“Bagi personel yang tersprin agar paham betul tugas masing-masing dan tetap monitor untuk perintah selanjutnya” ujar Kasat seperti disampaikan Kasi Humas.
Selanjutnya pada hari Rabu (8/6) sekira pukul 16.00 wib, Kasat Resnarkoba bersama personel yang terlibat melakukan penggerebekan di salah satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika tepatnya di Dusun II Desa.Marjanji Kec. Sipispis Kab.Serdang Bedagai.
Tempat itu diduga sebagai lokasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dari penggerebekan berhasil diamankan 1 (satu) orang pria berinisial I (46) warga di sekitar penggerebekan.
Saat dilakukan penggeledahan tempat, petugas menemukan beberapa Plastik transparan kosong dan 75 (tujuh puluh lima) bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Kasat Resnarkoba didampingi Sekdes memberikan penjelasan tentang penggerebekan di rumah tersebut kepada masyarakat sekitar yang sangat mendukung kegiatan GKN dan berterimakasih kepada Polres Tebing Tinggi telah bersedia turun dan memberantas Narkoba di Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Sergai.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 75 (tujuh puluh lima) bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 9,88 gram (sembilan koma delapan puluh delapan), 50 (lima puluh) Plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah kaleng aluminium kecil. (Jun-tribun-medan.com).