Breaking News

Kasus Pembunuhan

PRIA Bunuh Adik Kandungnya di Dairi, Pelaku Awalnya Ingin Melarang Korban yang Mabuk Bawa Parang

- Seorang pria lanjut usia di Desa Bangun Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi ditangkap Polisi karena telah membunuh adik kandungnya sendiri.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Tersangka, MP (56) yang bunuh adik kandungnya sendiri, RP (37) dengan menggunakan sebilah parang diamankan Satreskrim Polres Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, PARBULUAN - Seorang pria lanjut usia di Desa Bangun Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi ditangkap Polisi karena telah membunuh adik kandungnya sendiri, Kamis (9/6/2022).

Tersangka, MP (56) menghabisi nyawa korban, RP (37) dengan cara menebas lengan korban dengan menggunakan sebilah parang.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, kejadian bermula saat korban yang kala itu sedang dalam kondisi mabuk membawa parang untuk menghabisi nyawa seseorang.

"Berdasarkan informasi awal yang diterima peristiwa tersebut diawali pada saat Korban datang ke rumah tersangka sambil memegang sebilah parang yang ujungnya tajam dalam keadaan mabuk, kemudian korban berkata kepada tersangla 'harus membunuhnya aku malam ini,'" ujar Rismanto.

Mendengar ucapan korban, tersangka kemudian menghalau korban agar tidak melakukan perbuatannya tersebut.

Alhasil, antara kedua kakak beradik tersebut sempat terjadi perdebatan sehingga tersangka mengambil parang dari tangan korban.

"Saat itu pelaku langsung merebut parang yang digenggaman korban lalu membacokkan ke lengan sebelah kanan korban sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami pendarahan," terangnya.

Seusai ditebas tersangka, korban kemudian jatuh dan meninggal akibat kehabisan darah.

Sementara itu, tersangka tidak memilih kabur dan kemudian duduk di teras halaman rumahnya.

"Tidak berselang berapa lama, datang saudara perempuan korban ke rumah pelaku dan menemukan korban sudah meninggal dunia di ruang tamu rumah pelaku dalam keadaan terluka dan mengalami pendarahan " terangnya.

Petugas dari Satreskrim Polres Dairi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan jasad sudah dibersihkan oleh pihak keluarga dan tersangka masih berada di dalam rumah.

"Tersangka pun kemudian mengakui perbuatannya dan langsung di bawa ke Satreskrim Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

(cr7/tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved