Novel Baswedan Bilang Baiknya KPK Dibubarkan, KPK Makin tak Dipercaya Publik, Sebut Ulah Pimpinan
Novel Baswedan berpendapat menurunnya tingkat kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan ulah Firli Bahuri cs.
"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," katanya.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan alasan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menangkap buron eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Novel yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri menyebut kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
Baca juga: Masih Ingat Nenek Leena Jung, Doyan Gonta-ganti Suami Brondong Kini Tuai Penyesalan
"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).
Novel turut menyampaikan tiga alasan kenapa saat dirinya masih menjadi bagian dari KPK tak bisa mencokok Harun.
Baca juga: Angel Di Maria Merapat ke Barcelona? Padahal Dulu Bela Real Madrid Musuh Bebuyutan Barca
Pertama, disebutkannya, saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun, tim mendapat intimidasi oleh oknum tertentu.
Pada saat itu, lanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri cs tak berkutik.
"Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja," sebutnya.
Baca juga: Ternyata Tak Kuat, Nagita Slavina Menangisi Kelakuan Raffi Ahmad, Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh
Kedua, kata Novel, tim yang melakukan penangkapan dilarang untuk melakukan penyidikan.
"Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barang kali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tulisnya.
Ketiga, dibeberkan Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT justru “diberi sanksi”.
"1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan)," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus suap yang turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini ditangani oleh satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata.
• Jawaban Ketua KPK soal Harun Masiku, Disindir Novel Baswedan, MAKI Ingat Penangkapan M Nazaruddin
Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli cs dengan alasan tak lolos asesmen TWK.
Sementara Jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam tim analisis ditarik Kejaksaan Agung.
Baca juga: KABAR TERKINI Nasib Lili Pintauli dari Dewas KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika