Viral Medsos

Sudah Bersuami Dua dan Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Wanita Ini Diusir Warga di Malam Hari

Pengusiran dilakukan warga karena ibu rumah tangga (IRT) itu diduga berselingkuh dengan lebih dari satu pria. Warga juga menuduh wanita

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/IDON
Warga mengusir wanita yang diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (7/6/2022) malam.(KOMPAS.COM/IDON) 

Karena itu, kepala desa mengambil kebijakan dengan meminta S untuk pergi.

"Kalau kata warga dia berbuat begitu di kampung lain. Kalau di Seberang Taluk tentu sudah lama saya tindak. Jadi, mungkin warga sudah sering melihat dan resah sehingga meminta S pergi dari kampung," ujar Kuswanto.

Kuswanto menyebut, warga juga mengaitkan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan S terhadap alam di Desa Seberang Taluk.

Karena tak ingin terjadi bencana, makanya warga mengusir S.

"Menurut warga itu kan kemarau datang, buaya sering muncul di sungai. Dikaitkan dengan itu (dugaan asusila). Alhamdulillah, tadi malam hujan deras setelah pengusiran itu. Entah kebetulan atau apa, enggak tahu lah. Yang jelas dalam Islam kan perbuatan selingkuh atau asusila sangat dilarang," kata Kuswanto.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar seorang wanita diusir warga karena diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Informasi yang diterima Kompas.com, warga menggeruduk rumah wanita tersebut lalu mengusirnya dari kampung.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga melakukan pengusiran terhadap wanita itu.

"Benar, ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah bersuamikan dua pria. Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzinah," ujar Rendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

***

Kasus Lainnya, Perempuan Bersuami 2, 5 Bulan Jalani Poliandri hingga Dicerai Suami Pertama

Kasus sebelumnya, seorang wanita inisial NN (28), asal Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diusir oleh warga karena ketahuan memiliki dua suami.

Video pengusiran perempuan tersebut, viral di media sosial.

Di video tersebut, warga sempat membakar beberapa potong milik wanita tersebut.

Perempuan diketahui menikah diam-diam tanpa sepengetahuan suami pertama.

Pada Jumat (15/5/2022), perempuan berusia 28 tahun itu meninggalkan Desa Tanjungsari.

Nn (28) di Cianjur punya dua suami. Pengakuannya, pada suami tua, TS (42), diamasih sayang. Namun pada suami muda, Ua (32) karena nafsubirahi.
Nn (28) di Cianjur punya dua suami. Pengakuannya, pada suami tua, TS (42), diamasih sayang. Namun pada suami muda, Ua (32) karena nafsubirahi. (HO / Tribun Medan)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved