Breaking News

Kantor Pusat Khalifatul Muslimin

Kantor Khalifatul Muslimin Digeledah, Ditemukan Uang Miliaran, Dokumen Terkait Khalifah NII dan ISIS

Mabes Polri menyita sejumlah buku dan dokumen saat menggeledah kantor pusat Khalifatul Muslimin di kawasan Bandar Lampung.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati/Istimewa
Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Digeledah: Selain berupa buku dan dokumen di antaranya terkait dengan khalifah, NII dan juga ISIS, Polri juga menemukan uang senilai miliaran rupiah dari kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mabes Polri menyita sejumlah buku dan dokumen saat menggeledah kantor pusat Khalifatul Muslimin di kawasan Bandar Lampung.

Penggeledahan itu dilakukan setelah pemimpinnya, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (7/6/2022).

"Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Mabes Polri ditemukan miliaran dan berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait dengan khalifah, NII dan juga ISIS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Zulpan mengatakan, penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki lebih lanjut terkait sejumlah buku dan dokumen yang ditemukan.

"Kita kembangkan lebih lanjut khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini," kata Zulpan.

Untuk diketahui, Abdul Qadir ditangkap polisi pada Selasa pagi di Lampung. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri mereka sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, organisasi tersebut diduga telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana. Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum, ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," ungkap Hengki.

Menurut Hengki, kelompok tersebut menyebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah di YouTube hingga mencetak buletin setiap bulannya.

Hengki menegaskan, pihak kepolisian sudah menganalisis seluruh materi yang ada dalam video, buletin, dan selebaran itu.

Dalam proses analisis, kepolisian turut melibatkan ahli agama Islam, ahli dari Kementerian Hukum dan HAM, hingga ahli pidana.

Terkini, Abdul Qadir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Dia juga disangkakan Pasal 14 Ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin itu kini ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Sebagai informasi, kelompok ini melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video yang menunjukkan aksi tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam video rekaman aksi konvoi kelompok Khilafahtul Muslimin itu, para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa dan anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa hijau. Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertulisan "Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
Kantor Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja di Kota Solo, Jawa Tengah, didatangi kepolisian resort kota (Polresta) Solo untuk melakukan pencopotan plang nama.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Sita Uang Miliaran, Polri Gandeng PPATK Terkait Aliran Dana

Selain berupa buku dan dokumen di antaranya terkait dengan khalifah, NII dan juga ISIS, Polri juga menemukan uang senilai miliaran rupiah dari kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung.

Uang ini disita tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin.

"Dilakukan juga penyitaan uang miliaran (rupiah)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (11/6/2022).

Hengki menduga uang itu sebagai dana operasional Khilafatul Muslimin.

"Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Kombes Hengki Haryadi.

Dalam hal ini, Polri juga akan melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari kelompok Khilafatul Muslimin.

Pelacakan itu, secara khusus akan dilakukan terhadap aliran dana yang diduga berada di luar negeri.

"Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Markas Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).

Dedi mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi lainnya, termasuk Densus 88 Antiteror Polri dalam melacak aliran dana kelompok ini.

"Dan juga kita akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Khilafatul Muslimin diduga menggalang dana melalui penyebaran kotak amal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, kotak amal tersebut dibagikan kepada anggota sesama kelompok dalam kegiatan majelis mereka.

Ramadhan mengatakan, hingga kini penyidik masih mendalami mengenai aliran dana Khilafatul Muslimin.

Bahkan, polisi juga akan mendalami soal kemungkinan adanya aliran dana dari pihak eksternal atau luar yang mendukung kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin.

“Ini masih kita tracing. Kita akan telusuri apakah ada sumber-sumber yang mendukung kegiatan itu,” kata Ramadhan usai menghadiri kegiatan TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022).

Selain Abdul Qadir Hasan Baraja, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial GZ, DS, dan AS di Jawa Tengah.

Diduga, modus yang dilakukan Khilafatul Muslimin yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan.

Sebelumnya, penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin dilakukan pada Rabu (8/6/2022) oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Temuan uang dan dokumen hingga buku-buku disita di lokasi tersebut. Saat ini, barang bukti itu masih diperiksa oleh penyidik.

Ada pun kantor perwakilan Khilafatul Muslimin ini diduga setidaknya sudah ada 24 cabang di Indonesia yang dibagi dengan 3 wilayah, yaitu wilayah Timur, Jawa, dan Sumatera.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved