Diduga Lakukan Penganiayaan, Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Berinisial R
Kasus ini bermula dari cekcok antara Iko Uwais dengan korban di kediaman korban. Dari cekcok itu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar kurang mengenakan datang dari aktor dan ahli beladiri pencak silat Iko Uwais.
Suami dari Audy Item itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tudingan kasus penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan yang teregister dengan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya dibuat oleh seseorang berinisial R.
Baca juga: Tak Punya Uang Bayar Utang, Wanita Asal Temanggung Gadai 5 Unit Mobil Rental, Kerugian Hampir Rp 1 M
Baca juga: Pedagang Buku Lapangan Merdeka Pertanyakan Alas Hak Kios Lokasi Baru Jika Direlokasi
"Iya benar, laporan sudah kami terima," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menyebut laporan itu diterima pada Minggu (12/6/2022).
Saat ini, lanjut Ivan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi atas dugaan kasus penganiayaan tersebut.
"Terkait penganiayaan laporannya. Sudah kami terima kemarin," ungkapnya.
Baca juga: PESAN dan Kesan Haru Nabila Ishma, Terima Kasih Sudah Baik Tak Cuma untukku tapi juga Keluargaku
Baca juga: Lama Tak Tersorot usai Ceraikan Cut Tari, Yusuf Subrata Muncul Kembali, Hadiri Wisuda Anak Cantiknya
Dari laporan polisi tersebut, disebutkan kasus ini bermula dari cekcok antara Iko Uwais dengan korban di kediaman korban.
Dari cekcok itu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Akibatnya, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan