Tak Punya Uang Bayar Utang, Wanita Asal Temanggung Gadai 5 Unit Mobil Rental, Kerugian Hampir Rp 1 M

Setelah menggelapkan mobil rental dengan cara digadaikan, uangnya dipakai untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolsek Sleman Kompol Supardi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sleman AKP Eko Haryanto menunjukkan pelaku RW berikut 5 mobil sebagai barang bukti kejahatan yang telah berhasil diamankan di Polsek Sleman. (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang wanita muda, Reni Widowati (32) warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah nekat menggadaikan 5 unit mobil rental.

Akibat perbuatannya itu, ia pun terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Setelah menggelapkan mobil rental dengan cara digadaikan, uangnya dipakai untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: SITUASI Lokasi Pemakaman Eril, Pelayat Terus Berdatangan, Pekerja Sempat Timbun Jalanan Becek

Kapolsek Sleman, Kompol Supardi menceritakan, kejadian itu bermula ketika pada bulan Maret lalu pelaku menyewa 5 unit mobil kepada korban Sutrisno yang merupakan pengusaha rental asal Bantul.

Tempo waktu masing-masing mobil berbeda.

Tetapi sistem pembayarannya disepakati bulanan dengan kontrak setiap tanggal 1 harus membayar uang sewa sebesar Rp 5-7 juta tiap bulan.

"Pada bulan pertama lancar. Tetapi bulan berikutnya itu dihubungi susah.

Pada tanggal 1 Juni ini, korban menghubungi pelaku untuk diminta membayar biaya sewa. Tapi nomor pelaku tidak aktif dan pelaku sulit dicari keberadaannya," kata Kompol Supardi, di Mapolsek Sleman, Jumat (10/6/2022).

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Sleman, tanggal 2 Juni 2022.

Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi.

Tak butuh waktu lama, pada 3 Juni petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku lalu menangkapnya di sebuah kamar kos di wilayah Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Baca juga: Jelang Pemakaman Eril, Ratusan Personel Gabungan Bersiaga, Warga Terus Berdatangan ke Lokasi

Supardi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri.

Modus operandinya dengan menyewa mobil lalu menggadaikan.

Uangnya lalu digunakan untuk membayar hutang.

"Jadi setelah disewa, mobil tersebut oleh tersangka digadaikan di wilayah Temanggung dan Wonosobo."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved