Istri Sindir Suami Soal Keturunan, ASN Pilih Berselingkuh dengan Janda PNS, Malah Sampai Punya Anak

Meski telah berumah tangga, P memilih berselingkuh dengan sesama ASN, yakni seorang PNS di Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial H.

Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh. (Tribun Manado) 

Lantaran sudah menjadi perbincangan publik setempat, Winarno mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti kasus ini.

Baca juga: PKB Ngotot Jadikan Gus Muhaimin Capres, Bakal Didampingi Anies, Sri Mulyani, atau Jenderal Andika

Mengutip dari Kompas.com, Winarno sudah melaporkan per selingkuhan duo ASN itu kepada bupati.

"Sudah diklarifikasi dan sudah dinaikkan ke bupati, nanti beliau yang memutuskan," katanya, Jumat (10/6/2022).

Klarifikasi tersebut bertujuan menindaklanjuti informasi mengenai status anak P dan H yang dilahirkan di luar nikah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Harry Suknomo mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi H terkait masalah ini.

Namun demikian, Harry enggan menjelaskan secara detail klarifikasi tersebut lantaran bersifat rahasia.

"Intinya kami sudah menindaklanjuti itu, karena ada laporan ke Dinas (Pemuda dan Olahraga) dengan memeriksa yang bersangkutan," ungkapnya.

Harry menyatakan hasil klarifikasi yang didapatkan akan dilaporkan ke pimpinan.

Adapun dalam hal ini langsung disampaikan ke Bupati Gunungkidul .

"Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan kepada pimpinan, nanti keputusannya bagaimana di ranah pemimpin," bebernya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, akan segera melakukan tindak lanjut terkait dugaan kasus per selingkuhan 2 ASN.

Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kasus dugaan per selingkuhan itu.

Laporan tersebut nanti akan dibahas tim yang melibatkan pimpinan dari kedua ASN, inspektorat daerah dan BKPPD.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu karena ada batas waktu untuk memanggil keduanya.

Lalu, segera membuat rekomendasi terkait keputusan sanksi untuk 2 ASN tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved