Polres Palas
Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Atasi Kasus Pengancaman dengan Problem Solving
Spontan korban memanggil dan menegur pengendara pikup dan diantara keduanya terlibat perselisihan dan ribut mulut serta korban meminta agar pelaku
Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Atasi Kasus Pengancaman dengan Problem Solving
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan melakukan kegiatan problem solving di Desa Huta Baru Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas (Palas).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Sosopan AKP M Ilham Lubis. Ia menceritakan kejadian berawal pada Senin (13/6/2022), sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Antara Desa Hutabaru Siudol -Desa Aek Bargot.
Di mana pada saat itu Parumuhan Hasibuan tengah menyemprot racun rumput di kebunnya yang berada di pinggir jalan umum. Tiba-tiba, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, melintas mobil pikup membawa barang bekas (butut) dengan posisi pintu belakang terbuka sehingga menghantam badan korban.
"Spontan korban memanggil dan menegur pengendara pikup dan diantara keduanya terlibat perselisihan dan ribut mulut serta korban meminta agar pelaku membayarkan biaya perobatan," terang Kapolsek.
Di tengah keributan, Herman Waruhu merasa emosi karena permintaan maafnya tidak diterima. Kemudian, kata Kapolsek, dirinya mengambil sebatang besi dari belakang bak mobilnya dan mengacam Parumuhan Hasibuan (korban).
"Sehingga korban kabur dan memberitahukan kejadian kepada warga sekitar. Oleh warga sebagian mengejar pelaku. Kepala Desa menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sosopan dan setibanya di lokasi petugas melakukan wawancara sehingga diperoleh bahwa diduga telah terjadi tindak pidana pengancaman terhadap Paruhuman Hasibuan yang dilakukan oleh Herman Warumu," terang orang nomor satu di Polsek Sosopan ini.
Dikatakannya, personel Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan problem solving dengan mengumpulkan dua orang yang tengah berseteru. "Kita menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat pernyataan perdamaian dihadapan saksi-saksi dan keluarga dengan tulus iklas tanpa ada paksaan dari pihak manapun," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)