Vaksin Kosong
DOKTER yang Diduga Suntik Vaksin Kosong Jalani Sidang Perdana, Puluhan Nakes Gelar Aksi di PN Medan
Puluhan tenaga kesehatan menggelar aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/6/2022).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Puluhan tenaga kesehatan menggelar aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/6/2022).
Aksi itu berkaitan dengan sidang perdana terhadap dokter G yang tersandung kasus suntik vaksin kosong beberapa waktu lalu.
"Jadi ini sebagai dukungan kami dari berbagai organisasi nakes terhadap dokter G yang diduga
menyuntik vaksin kosong," kata Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, Sumut, dr Rudi Sambas.
Beberapa perwakilan perkumpulan tenaga kesehatan seperti Masyarakat Hukum Keselamatan Indonesia, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia hadir dalam aksi tersebut.
Para aksi massa kemudian bertahan di depan kantor PN Medan untuk menunggu proses persidangan dokter G.
Rudi mengatakan, para perwakilan organisasi tenaga kesehatan meminta agar Pengadilan Negeri Medan memutuskan kasus yang menjerat dokter G secara adil.
"Dalam proses persidangan ini kami meminta rekan kami agar tidak dikriminalisasi. Jadi kami berharap agar hakim dapat melihat sesuai yang ada di lapangan. Artinya tidak ada niat dari rekan kami untuk mencelakai masyarakat," sebut dia.
Rudi menyebutkan, dokter G adalah tenaga kesehatan yang diperbantukan oleh Polres Belawan pada saat vaksinasi massal bagi anak anak ketika itu.
Rudi yakin tidak ada niatan dokter G untuk melakukan kesengajaan menyuntikkan vaksin kosong yang videonya viral di media sosial.
"Niat kita membantu, karena rekan kita dokter G datang sebagai tenaga pembantu, niatnya membantu, tapi akhirnya menjadi tersangka," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
