SK Defenitif Wali Kota Siantar
Status Susanti Dewayani Menggantung, SK Defenitif Wali Kota Siantar tak Ada Kabar
Status Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Siantar menggantung karena SK belum diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Status Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Siantar defenitif masih menggantung.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri belum juga terbit sampai saat ini.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Zubaidi juga belum tahu kapan SK defenitif Wali Kota Siantar turun dari Kemendagri.
Zubaidi mengaku akan bertandang ke Jakarta, Rabu (15/6/2022) besok.
“Staf saya besok akan berangkat ke Jakarta. Kita tunggu kabarnya ya,” kata Zubaidi saat dikonfirmasi Selasa (14/6/2022) melalui sambungan WhatsApp.
Baca juga: FANTASTIS, Biaya Open House Lebaran Plt Wali Kota Susanti Dewayani Capai Rp 174 Juta
Zubaidi sendiri telah beberapa kali berkomunikasi untuk mendapatkan SK Defenitif Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani.
Bahkan, ia sempat memperkirakan SK tersebut akan diterima Pemprov Sumut pada akhir Mei 2022.
Namun hingga memasuki pekan ketiga Juni 2022, SK tersebut belum juga dikeluarkan Kemendagri.
“Sudah diusulkan ke Dirjen Otonomi Daerah (Kemendagri). InsyaAllah gak lama lagi keluar. Kita usulkan sudah lama. Sebelum Lebaran kita usulkan. Terakhir kami konfirmasi Sabtu kemarin, InsyaAllah dalam Minggu ini keluar,” kata Zubaidi, Senin (23/5/2022) lalu.
Baca juga: Sudah Jadi Sekda Siantar Lagi, Budi Utari Malah Tidak Dianggap Oleh Plt Wali Kota Susanti Dewayani
Nantinya, setelah SK Wali Kota Defenitif turun, maka Susanti Dewayani akan dilantik oleh Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi. Pelantikan akan dilaksanakan sesegera mungkin oleh Gubernur Sumatera Utara.
“Kita akan segerakan, sesuai dengan jadwal Pak Gubernur nantinya,” kata Zubaidi kembali.
Diketahui, Susanti Dewayani merupakan pemenang Pilkada Siantar Tahun 2020 melawan kolom kosong.
Mantan Direktur RSUD Djasamen Saragih adalah Calon Wakil Wali Kota yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Asner Silalahi.
Baca juga: SOSOK Susanti Dewayani, Akan Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Siantar, Berikut Total Kekayaannya
Sayangnya, dalam perjalan waktu, Asner Silalahi meninggal dunia karena sakit pada Januari 2021.
Tak langsung dilantik. Susanti harus menunggu berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Siantar, Togar Sitorus genap lima tahun, atau berakhir Februari 2022.
Susanti pada akhirnya dilantik sendirian pada 22 Februari 2022 dengan status Plt Wali Kota Pematangsiantar oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin.(alj/tribun-medan.com)
