Ditemukan Warga, 2 Pria dan Gadis 15 Tahun Sudah Sebulan Tinggal di Hutan, Terkuak Ada Persetubuhan

Warga Cidaun curiga dengan keberadaan tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu orang perempuan di bawah umur.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Ilustrasi mesum 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Cidaun curiga dengan keberadaan tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu orang remaja perempuan usia 15 tahun.

Ketiganya ditemukan bermukim di sebuah saung tengah hutan, di Blok Selong, Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (11/6/2022).

Keberadaan tiga orang itu kemudian dilaporkan warga ke Polsek Cidaun.

Baca juga: SAH, Jokowi Resmi Lantik Zulkifli Hasan Jadi Mendag dan Hadi Tjahjanto Menteri ATR

Usai mendapat laporan, jajaran Polsek Cidaun yang dipimpin langsung oleh kapolsek bersama unsur TNI dan warga langsung mendatangi dan mengecek lokasi.

Begitu tiba di lokasi, tiga orang mencurigakan tersebut pun tak bisa mengelak.

Tinggal di Hutan Cidaun
Polsek Cidaun bersama unsur TNI dan warga mendatangi sebuah saung di tengah hutan yang dihuni dua laki-laki dan satu perempuan.(Istimewa/Dok Bang Jay)

Mereka diketahui berasal dari Subang dan sudah tinggal selama satu bulan.

Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH mengatakan, pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang dicurigai warga tersebut.

"Satu perempuan masih di bawah umur," ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang mencurigakan yang tinggal di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tak diinginkan.

Dugaan warga ternyata benar adanya, setelah diperiksa polisi, seorang pria yang tinggal di hutan tersebut telah melakukan persetubuhan terhadap perempuan yang di bawah umur dan tinggal juga di saung.

Baca juga: Bikin Parodi Patahkan Leher, Ini Pembalasan Wali Kota Medan Bobby Nasution ke Babe Cabita

Tak tanggung, pria tersebut mengaku telah melakukan persetubuhan empat kali dengan perempuan di bawah umur tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga Subang, satu orang laki laki berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun," katanya.

Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Pria dan 1 Wanita Asal Subang Sebulan Tinggal di Hutan Cianjur, Akhirnya Digerebek Polisi & Warga

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved