Berita Medan
GEREBEK Kampung Narkoba di Jermal 15, 6 Orang Diangkut Polisi, Salah Satunya Bandar
Dijelaskannya, dari lokasi petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba dan beberapa alat hisapnya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (15/6/2022) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan enam orang pelaku, satu diantara merupakan pengedar.
"Kami mendapatkan ada seorang pelaku, dimana satu sudah kita pastikan sebagai pengedar dan yang lainya dari pengakuan menggunakan,"kata Kompol Rafles, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Pimpin Gerebek Kampung Narkoba di Sipispis
Ia mengatakan, akan melakukan pendalaman lagi terkait keterlibatan para pelaku yang diamankan.
"Nanti kita dalami lagi, kemudian kita nanti lakukan tes urine," sebutnya.
Dijelaskannya, dari lokasi petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba dan beberapa alat hisapnya.
"Barang bukti yang kami temukan ada sekitar puluhan gram narkotika jenis sabu dan beberapa alat pakai sabu, untuk berat pastinya nanti akan kita timbang lagi," bebernya.
Rafles menuturkan, saat penggerebekan petugas juga menemukan sejumlah uang tunai dan beberapa mesin judi.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Pecandu tak Bisa Melarikan Diri Dikepung Polisi
"Uang sebanyak lebih kurang Rp 3 juta. Selain itu di sekitaran TKP kami juga menemukan mesin judi lebih kurang sebanyak lima buah," ungkapnya.
Saat ini, para pelaku dan sejumlah barang bukti telah digelandang ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(cr11/tribun-medan.com)