Berita Labuhan Batu Terkini
KASAT Narkoba AKP Martualesi Angkat Bicara soal Tudingan Gelapkan Barang Bukti 'Ratu Narkoba'
Polres Labuhanbatu sedang mengembangkan kasus tindak pidana pencucian narkoba ratu narkoba Labusel. Dia hanya mau menjatuhkan saya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bantah Tuduhan Gelapkan Barang Bukti, AKP Martualesi : Mau Menjatuhkan Saya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu membantah tuduhan yang dilayangkan Asep Munandar Saleh yang menuding jajarannya menggelapkan barang bukti tersangka Nurita.
Asep Munandar Saleh merupakan pria yang mengadukan jajarannya melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke Propam Polda Sumut atas dugaan penggelapan barang bukti 'Ratu Narkoba Labuhanbatu'.
Baca juga: DIDUGA Gelapkan Uang Tersangka, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Diadukan ke Propam Polda Sumut
AKP Martualesi Sitepu menduga Asep Munandar Saleh dan rekannya sengaja mau menjatuhkan reputasinya dalam memberantas narkoba di wilayah Labuhanbatu.
Menurutnya, kicauan Asep Munandar mau memecah konsentrasinya karena sedang mengungkap kasus besar narkoba baru-baru ini di wilayah Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.
"Sengaja diviralkan begitu hanya untuk menjatuhkan Polres Labuhanbatu saja karena saat ini Polres Labuhanbatu sedang mengembangkan kasus tindak pidana pencucian narkoba ratu narkoba Labusel. Dia hanya mau menjatuhkan saya," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Selasa (14/6/2022) malam.
Martualesi merinci kasus yang menjerat Nurita sudah setahun lalu atau tepatnya 10 Juni lalu.
Dia diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 324 juta dan masuk jaringan narkoba kelas kakap dengan barang bukti sabu-sabu 60 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi bersama suaminya yang masih buron.
"Rita ini terjerat kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang."
Meski demikian, pria yang pernah menjabat Wakapolsek Medan Barat ini akan mengecek ke Kanit dan penyidiknya soal isu tersebut.
Yang pasti dia membantah tuduhan Asep Munandar Saleh. Menurutnya ada sesuatu dibalik mencuatnya pengaduan ke Propam Polda Sumut yang menuding jajarannya.
Apalagi laporan Asep Munandar Saleh sempat ditolak lantaran saat ditanya dia hanya mengaku sebagai warga Labuhanbatu dan tidak ada sangkut pautnya dengan tersangka yang dijuluki 'Ratu Narkoba Labuhanbatu' Nurita.
"Ditanya propam dia bilang bukan siapa, hanya warga Labuhanbatu."
Sebelumnya, sejumlah orang mengadukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu ke Propam Polda Sumut melalui pengaduan masyarakat (Dumas), Selasa (14/6/2022).
Asep Munandar Saleh, kerabat Nurita menyebut sejumlah uang dan barang berharga ditaksir bernilai Rp 50 juta tidak dikembalikan polisi usai dibawa.
"Tujuan kita datang ke Polda Sumatera Utara ini ingin menyampaikan, mengadukan adanya indikasi dugaan tindakan TPPU yang dilakukan pihak Polres Labuhanbatu," kata Asep, di depan Propam Polda Sumut, Selasa (14/6/2022).
Dugaan pencurian barang berharga itu diketahui Asep setelah adanya surat pernyataan bermaterai 10.000 yang ditandatangani Nurita.
Surat itu berisikan keberatan Nurita karena saat penangkapannya uang Rp 21 juta, 4 unit HP miliknya hingga ditaksir bernilai Rp 50 juta tidak dikembalikan.
"Saat penggerebekan, yang dimana dalam surat pernyataan rumahnya digerebek itu mengangkat beberapa barang berharga dengan kisaran angka Rp 50 jutaan dan dinyatakan di dalam surat pernyataan ditandatangani di atas materai barang yang diambil tidak dikembalikan oleh pihak kepolisian Polres Labuhan Batu," katanya.
(cr25/tribun-medan.com)