Dugaan Pemalsuan Surat PSMS, Julius Raja Mangkir dari Panggilan Polisi, Kini Minta Dijadwalkan Ulang

Polda Sumut menyebutkan belum menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Julius Raja dan Fityan terkait dilaporkan soal dugaan pemalsuan surat

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyebutkan belum menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Julius Raja dan Fityan terkait dilaporkan soal dugaan pemalsuan surat sebagai perwakilan PSMS Medan di kongres PSSI.

Saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan penasihat hukum Julius Raja dan Fityan soal kehadirannya.

"Jadi saat ini kita tunggu hasil koordinasi antara penyidik dan pihak terlapor. Kita belum tahu penjadwalan kapan, tetapi yang jelas itu akan dijadwalkan hasil koordinasi dengan penasihat hukum," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/6/2022).

Hadi menyebut pihaknya sudah memanggil terlapor pada Jumat 9 Juni lalu namun keduanya mangkir.

Belum diketahui secara jelas apa alasan mereka mangkir dari panggilan polisi.

Melalui kuasa hukumnya mereka minta dijadwalkan ulang.

"Pada hari Jumat lalu penyidik sudah mengagendakan para pihak tetapi dua terlapor melalui penasihat hukumnya meminta untuk dijadwalkan ulang,"ujarnya.

Julius Raja dan Fityan Hamdi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat atau memberikan keterangan palsu soal PSMS Medan.

Kolase Pembina PSMS Medan Edy Rahmayadi dan Julius Raja
Kolase Pembina PSMS Medan Edy Rahmayadi dan Julius Raja (HO)

Mereka dilaporkan oleh Bambang Abimanyu pada 1 Juni lalu.

Keduanya dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS.

"Dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau keterangan palsu, memberikan keterangan palsu."

Kisruh di internal manajemen PSMS Medan ini bermula sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum lama ini.

Ketika RUPS digelar, kubu Edy Rahmayadi menunjuk Arifuddin Maulana Basri sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI).

Baca juga: KANTOR Dinas Kesehatan Deliserdang Digeledah Kejaksaan, Kadinkes: Kita Ikuti Prosedur Hukum

Baca juga: Lagi-lagi Dituding Tiru Gaya Nagita Slavina, Penampilan Ayu Ting Ting Mengenakan Bando Dicibir

Diketahui, Arifuddin Maulana Basri ini adalah menantu Edy Rahmayadi.

Kodrat Shah, selaku pemegang saham merasa kebobolan.

Dia tidak diundang dalam RUPS tersebut.

Atas penunjukan Arifuddin Maulana Basri, paman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck ini merasa kecewa.

Dia menganggap, bahwa hasil RUPS itu tidak sah.

Belakangan, di saat kisruh RUPS muncul, timbul kembali masalah baru menyangkut Kongres PSSI.

Dia tidak diundang dalam RUPS tersebut.

Atas penunjukan Arifuddin Maulana Basri, paman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck ini merasa kecewa.

Dia menganggap, bahwa hasil RUPS itu tidak sah.

Belakangan, di saat kisruh RUPS muncul, timbul kembali masalah baru menyangkut Kongres PSSI.

Saat Kongres PSSI 2022 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (30/5/2022) lalu, kubu Edy Rahmayadi yang diwakili Manajer PSMS Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu tidak diperkenankan masuk ke area kongres.

Yang dibolehkan masuk ke area kongres adalah kubu Kodrat Shah.

Kala itu, CEO PSMS Kodrat Shah dan Sekretaris PSMS Julius Raja yang masuk mengikuti Kongres PSSI.

Tak pelak, kubu Edy Rahmayadi kesal.

Mereka kemudian membuat laporan ke Polda Sumut.

Laporan itu dibuat oleh Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimayu.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved