Wabah PMK
Mantri Ilegal Berkeliaran di Tengah Wabah PMK
Di tengah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku, muncul mantri ilegal yang meresahkan masyarakat
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai meresahkan warga di Kabupaten Asahan.
Pasalnya, sudah ada 456 sapi yang terjangkit virus ini di Kabupaten Asahan.
Sehingga, mulai muncul polemik baru dengan adanya mantri (perawat) hewan ilegal yang tidak berkompeten.
Hal tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait harga suntik vitamin yang cukup tinggi.
Baca juga: Melamar Jadi Pelayan Restoran, Wanita Ini Malah Disuruh Jual Diri, Kini Berharap Pertolongan
Humas Satgas Penanggulangan PMK, Refni Dewita mengatakan mantri ilegal ditemukan di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
"Ketahuannya ada penyuntikan liar dan mantri ilegal ini pertama kali terungkap saat adanya laporan dari peternak kepada petugas lapangan yang mengaku penyuntikan vitamin di wilayahnya mahal, yang berkisar hingga jutaan rupiah," kata Refni, Jumat (17/6/2022) kepada Tribun-medan.com.
Ia mengaku sudah pernah mengejar mantri ilegal tersebut.
Saat melihat petugas, mantri ilegal langsung kabur dan tancap gas.
Baca juga: JELANG Idul Adha, Inilah Syarat Sapi dan Kambing Terjangkit PMK yang Layak Disembelih
"Pernah ketahuan, katanya dari Batubara. Tapi kami coba hubungi langsung ternyata tidak jelas," ungkap Refni.
Ia mengatakan, saat ini hanya ada 37 petugas dinas peternakan Kabupaten Asahan yang menjadi tenaga paramedis untuk dilapangan.
"Karena kalau asal suntik, kita tidak mengetahui apa obat yang disuntiknya. Seperti di Mandoge, ada dua hari disuntik, sapinya langsung terkapar," katanya.
Ia mengimbau bila ada penyuntik liar, maka segera laporkan ke petugas yang berada di setiap kecamatan.(cr2/tribun-medan.com)
