Berita Seleb

Bintang Emon Kritik RKUHP Penghinaan Pemerintah: Yakin Banget Namanya Udah Baik Sampai Harus Dijaga?

Rancangan Kitab Undang-Undang hukum Pidana (RKUHP) mengenai Penghinaan Pemerintah tengah menjadi topik yang ramai diperbincangkan publik belakangan in

Editor: Liska Rahayu
youtube Deddy Corbuzier
Bintang Emon Kritik RKUHP Penghinaan Pemerintah: Yakin Banget Namanya Udah Baik Sampai Harus Dijaga? 

TRIBUN-MEDAN.com - Rancangan Kitab Undang-Undang hukum Pidana (RKUHP) mengenai Penghinaan Pemerintah tengah menjadi topik yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini.

Pelaku penghina pemerintah akan dipenjara tiga tahun,sedangkan penyebarnya dihukum empat tahun lamanya.

Pasal-pasal dalam RKHUP ini juga dinilai kurang memihak kepada rakyat dan menandakan pemerintahan yang anti kritik.

Beberapa selebriti juga angkat bicara mengenai pembahasan yang sedang ramai ini, salah satunya adalah Komika Bintang Emon.

Bintang memang kerap menyentil pemerintahan melalui aksi standup comedinya, sebagai pemuda dan warga negara yang baik, Bintang mengakui jika dirinya harus berani untuk beperndapat.

Kali ini, komika 23 tahun tersebut menyampaikan pendapatnya melalui vidio singkat yang ia unggah di laman Instagram pribadinya.

Di sana ia mensimulasikan penerapan RKUHP tersebut.

Dalam vidio tersebut, Bintang Emon awalnya menjelaskan bahwa ia setuju dengan pasal tersebut, jika penghinaan yang dimaksud dalam pasal itu merupakan penghinaan yang semua orang sepakat akan hal itu.

Baca juga: Gara-gara Kenekatan Bintang Emon, Deddy Corbuzier Pamit dari Seluruh Media Sosial

Baca juga: Bintang Emon Kritik Pemerintahan Jokowi di Acaranya, Deddy Corbuzier Mendadak Pamit dari Medsos

“Gue setuju dengan pasal ini kalau yang dilakukan adalah penghinaan yang semua sepakat kalau itu penghinaan. Kayak 'Jaksa tuh begini (Sensor), lembaga negara tuh, parah begini (Sensor)'," ujar Bintang Emon dalam video yang dibagikannya pada Sabtu , (18/6/2022).

Namun Bintang juga menilai jika bentuk tersinggung setiap orang berbeda-beda. Menurut Bintang, tersinggung pada suatu hal biasanya tergantung dari perasaan masing-masing.

"Terus bunyi pasalnya juga enggak jelas. Bisa aja buat kita kritikan, tapi buat mereka itu penghinaan," lanjut Bintang Emon.

"Setahu gue, undang-undang apa pun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Nah pasal ini tuh untuk kepentingan rakyat atau kepentingan wakil rakyat?" ucap Bintang Emon.

Di akhir video, jebolan Stand Up Comedy Academy 3 ini, memberikan saran sekaligus kritikan pedas.

"Saran saya, fokusnya jangan di menjaga, tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget namanya sudah baik sampai harus dijaga?" imbuhnya.

Vidio yang berdurasi 1 menit 21 detik itu ramai dibanjiri komentar dari warganet, bahkan tayangannya sudah lebih dari 340 ribu.

Menanggapi video tersebut, warganet malah takut dengan kondisi Bintang kedepannya, sebab ia diketahui akan melangsungkan pernikahan dengan pasangannya, Alca Octaviani.

Potret Bintang Emon
Potret Bintang Emon (Instagram)

"Tang bintang semoga aman yaa, mana mau nikah lagi," ujar netizen.

"Baik-baik yan bang sudah mau nikah," sahut lainnya.

"Tang, lu mau kawin lu dijagain ya?" tanya lainnya.

"Dah mau kawin jangan macem-macem tang,” tegas warganet.

Tak hanya Bintang Emon, Ahmad Kemal Palevi juga ikut mengkritik salah satu pasal tentang ancaman bagi masyarakat yang menghina pemerintah, bagi Kemal pasal tersebut sangat ambigu.

"Batas menghina pemerintah itu yang gimana sih? Batas menghina sama mengkritik 'kan tipis, ya. Semisal yang dikritik tersinggung, mau itu fakta pun, kalau yg dikritik gak suka, bisa dianggap menghina doi kan. Aduh, perihal ITE aja belum kelar, eh ada pasal karet baru lg" tulis kemal menanggapi beberapa pasal yang tertuai dalam RKUHP

(cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved