650 Konten Propaganda Anti-Pancasila Hingga Intoleransi Terjaring Sepanjang 2021 Diungkap BNPT

Boy mengatakan pemantauan konten tersebut merupakan langkah mengantisipasi penyebaran paham khilafah yang tengah marak di Indonesia. Salah satunya

Konferensi pers Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) terkait fenomena ideologi kontemporer di Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (20/6/2022). 

650 Konten Propaganda Anti-Pancasila Hingga Intoleransi Terjaring Sepanjang 2021 Diungkap BNPT

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat ada 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti NKRI atau bertentangan dengan Pancasila sepanjang 2021.

"Sepanjang Januari hingga Desember 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendeteksi 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti NKRI, anti-Pancasila, intoleransi, takfiri, konten terkait pendanaan dan pelatihan, termasuk di dalamnya glorifikasi ideologi (khilafah)," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Boy mengatakan pemantauan konten tersebut merupakan langkah mengantisipasi penyebaran paham khilafah yang tengah marak di Indonesia. Salah satunya terkait kelompok Khilafatul Muslimin.

Lebih lanjut, Boy menuturkan bahwa konten itu telah diturunkan karena mengandung propaganda yang berbahaya bagi ideologi bangsa.

"Takedown terhadap konten yang mengandung 9P: propaganda, perekrutan, pendanaan, pelatihan, pembentukan paramiliter, penyediaan logistik, perencanaan, pelaksanaan serangan dan persembunyian di berbagai platform media sosial," jelas Boy.

Di sisi lain, Boy menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan kontra radikalisasi dengan membentuk Duta Damai Dunia Maya. Nantinya, pembentukan ini bakal melibatkan unsur masyarakat dan tersebar di 13 provinsi.

"BNPT membentuk Duta Damai Dunia Maya di 13 provinsi di mana komunitas anak muda ini aktif untuk mendiseminasikan narasi melalui konten edukatif untuk memerangi propaganda siber kelompok teror," jelasnya.

Selain itu, BNPT juga membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di 34 provinsi yang aktif mengedukasi masyarakat di daerah terkait bahaya radikalisme terorisme.

Diketahui, Polri telah menangkap sebanyak 23 orang yang diduga terlibat dalam konvoi syiar ajaran khilafah oleh organisasi Khilafatul Muslimin (KM). Seluruhnya kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Adapun rinciannya adalah 6 orang tersangka berada di Polda Jawa Tengah, 5 tersangka berada di Polda Lampung, 5 tersangka ada di Polda Jawa Barat dan 1 tersangka di Polda Jawa Timur. Terakhir, 6 tersangka ditangkap di Polda Metro Jaya.

Khusus di Polda Metro Jaya sendiri, aliran dana kelompok tersebut didapat di antaranya dari kewajiban berinfak sebesar Rp 1.000 rupiah setiap harinya. Uang itu dikumpulkan untuk menjalankan aktivitas organisasi yang berideologi khilafah.

"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per hari Rp 1.000. Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu (warga]," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2022).

Tak sampai di situ, ormas ini diketahui memiliki 25 lembaga pendidikan untuk melakukan indoktrinasi ideologi khilafah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved