GILANYA Kakek Pedofil, 7 Anak dan Cucu Dirudapksa, Alasannya Bikin Darah Mendidih
kelainan seks ini diduga merudapaksa anak hingga cucunya yang masih berusia lima tahun dan terancam
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang kakek pedofil atau kelainan seks ini diduga merudapaksa anak hingga cucunya yang masih berusia lima tahun dan terancam hukuman mati.
Kasus di Ambon, Maluku ini sudah terjadi sejak 2007 dan sudah memakan tujuh korban, yakni lima anak dan dua cucunya.
Dikutip dari Tribunnews.com, dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah RH alias BO (51).
Baca juga: Kelakuan Petani Cari Uang Tambahan Jadi Muncikari, Patok Harga Sediakan PSK Sekali Kencan 250 Ribu
Baca juga: PASIEN Meringis Sakit Kontraksi Melahirkan, Bidannya Asyik Joget TikTok, Nakes Ini Dikecam
Sedangkan korban terdiri atas lima anak pelaku dan dua lainnya adalah cucunya.
Usia korban tertua 27 tahun dan paling muda lima tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman mati.
Berikut fakta-fakta kakek di Ambon rudapaksa 7 anggota keluarganya dirangkum dari TribunAmbon.com dan Kompas.com:
Baca juga: Gaya Santai Tyas Mirasih Dituduh Pelakor, Pacari Tengku Tezi Dituduh Rebut Suami Orang: Diaminin Aja
Baca juga: PASIEN Meringis Sakit Kontraksi Melahirkan, Bidannya Asyik Joget TikTok, Nakes Ini Dikecam
Awal terbongkar
Kasus ini mulai terbongkar saat korban terkecil, yakni cucu pelaku melaporkan apa yang dialami ke ibunya pada 4 Juni 2022 lalu.
Korban saat itu juga merasa kesakitan di area sensitifnya saat dimandikan.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi pada 6 Juni 2022.
Satreskrim Polresta Ambon berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (8/6/2022).
Hasil pendalaman polisi, jumlah korban mencapai 7 orang.
Identitas mereka LVH (27) anak pertama, EDH (24) anak kedua, IGH (18) anak ketiga, JKH (16) anak keempat, JAH (9) anak kelima dan KMH (6) cucu, ACH (5) cucu.