GILANYA Kakek Pedofil, 7 Anak dan Cucu Dirudapksa, Alasannya Bikin Darah Mendidih
kelainan seks ini diduga merudapaksa anak hingga cucunya yang masih berusia lima tahun dan terancam
Saat dipergoki sang istri, pelaku langsung meminta ampun dan berjanji tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya itu.
Istri kemudian memaafkan pelaku dan tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca juga: Permintaan Aneh Sopiana Yusuf, Bobotoh Persib Meninggal di GBLA, Sempat Ingin Jadi Anak Ridwan Kamil
Dalih pelaku
Pelaku berdalih melakukan aksinya ingin pembuka jalan duluan agar mereka tidak merasa sakit ketika berhubungan badan dengan suaminya kelak.
Ia pun mengaku sangat menyesal karena telah menodai ketujuh korban.
“Iya saya khilaf dan saya sangat menyesal,” katanya.
BO kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) dan Ayat (5) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara hingga seumur hidup, atau hukuman mati.
Demikian kasus kakek pedofil di Ambon, rudapaksa anak hingga cucunya yang masih berusia lima tahun dan terancam hukuman mati.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Kakek Pedofil Ini Rudapaksa Anak hingga Cucunya yang Masih Usia 5 Tahun, Alasannya Bikin Geram