PPDB
H-1 Penutupan PPDB, Sudah Ada 159.746 Pendaftar, Terbanyak dari Kota Medan
Berdasarkan data Disdik H-1 penutupan PPDB saat ini sudah ada 159746 pendaftar untuk wilayah I, II, dan III.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAM.COM-MEDAN- Pendaftaran PPDB jalur Zonasi tingkat SMA/SMK di Sumut kembali diperpanjang hingga 21 Juni 2022 mendatang.
Berdasarkan data Disdik H-1 penutupan PPDB saat ini sudah ada 159746 pendaftar untuk wilayah I, II, dan III.
159.746 peserta itu terdiri dari dua bagian yakni SMA dan SMK.
Dimana dari data Dina pendidikan Sumut, untuk jumlah PPDB tingkat SMA sudah 105.500 Kalau SMK itu ada 54246.
Baca juga: PPDB Sumut Disinyalir Penuh Kecurangan, Ombudsman Minta Disdik Sumut Lakukan Ini
Untuk jalur zonasi terbanyak, Kota Medan tetap paling tinggi pendaftar dibanding yang lain.
Menurut ketua PPDB Ichsan mengaku sejauh ini untuk Kota Medan itu ada 14.508 peserta.
"Untuk tingkat SMA Medan ada 9476 kalau SMK itu ada 5032 peserta yang mendaftar," paparnya.
Sejauh ini dikatakan Ichsan belum ada kendala pada PPDB.
"Pendaftar mulai melandai tapi bagi yang belum mendaftar masih ada satu hari lagi sampai pukul 00.00 esok hari," katanya.
Ichsan juga menjelaskan untuk pengumuman PPDB akan dilakukan pada 25 Juni 2022.
"Untuk teknis pengumuman masih akan kita infoin lebih lanjut," tukasnya.
Baca juga: PPDB Sumut 2022 Jalur Zonasi Diperpanjang, Berikut Daftar SMA Negeri Terbaik Versi LTMPT dan Disdik
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengaku telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik atau PPDB.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, dugaan tersebut adanya keterlibatan oknum aparat pemerintah untuk menerbitkan dokumen yang tidak sesuai sebenarnya. Kemudian, dugaan permainan di panitia PPDB itu sendiri.
Misalnya, verivikasi dan validasi data yang tidak ketat dan dugaan adanya rekayasa dokumen agar bisa masuk dari jalur zonasi ke sekolah yang dianggap pavorit.
"Tentu informasi ini masih harus ditelusuri untuk mengetahui kebenarannya. Karena itu, saya sudah menginformasikan kepada pihak Disdik agar dilakukan pengetatan pengawasan dan pemeriksaan di tahap verifikasi dan validasi data," ungkap Abyadi, Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut, Abyadi menjelaskan, pihaknya menduga, modus kecurangan seperti ini bisa saja sudah banyak terjadi. Karena itu, Ia sangat berharap Disdik Sumut profesional dalam menyelenggarakan PPDB tersebut.
"Disdik Sumut harus aktif monitoring ke petugas verifikasi dan validasi data calon siswa. Saya yakin, Disdik Sumut di bawah pimpinan Pak Lasro Marbun akan bisa memberantas kecurangan itu. Saya tau betul komitmennya," katanya.
Abyadi juga meminta Dinas Pendidikan bekerja profesional dan tidak memberi celah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Dengan memperketat pengawasan, maka dengan demikian, penyelenggaraan PPDB dapat benar benar berkeadilan," katanya.
Ia menyebutkan, peringatan kepada Disdik ini disampaikan, karena praktik kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB masih sangat berpotensi terjadi. Ada banyak peluang yang menyebabkan terjadinya kecurangan.
"Misalnya, diawali dari adanya upaya orangtua calon siswa untuk merekayasa data calon siswa dengan harapan agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang selama ini dianggap favorit. Ini yang harus diantisipasi," ucapnya.
Diketahui, saat ini pendaftaran PPDB Sumut tengah memasuki tahap kedua yakni jalur zonasi.
Ketua Panitia PPDB Sumut Ichsanul A Siregar memastikan pendaftaran sejauh ini berlangsung dengan aman.
"Dari awal, sudah kita rencanakan mengenai kesiapan kita baik dari sisi server. Seluruh berkas diunggah lewat online jadi kita akan lakukan verifikasi," ungkap Ichsanul.
Baca juga: Pendaftar PPDB Jalur Zonasi Wilayah 3 Melonjak, Berikut Daftar SMA Negeri Terbaik di Sumut
Ichsanul mengatakan, pendaftaran tahap kedua akan berlangsung hingga 21 Juni 2022 besok.
"Mungkin hari ini sudah melandai pendaftarannya. Tetapi pendaftaran semua zona sampai tanggal 21. Cuma waktu awal pendaftaran kita buat pembabakan mulai dari daerah jauh seperti Nias, tengah, kemudian di wilayah kota Medan," ujar Ichsanul.
Adapun untuk pengumuman PPDB Sumut jalur zonasi akan serentak diumumkan pada tanggal 25 Juni 2022 mendatang.
Sementara itu, pendaftaran ulang untuk peserta lulus tahap 1 dan jalur zonasi akan dimulai pada tanggal 26 Juni-2 Juli 2022 mendatang.
(cr5/tribun-medan.com)